Jembrana, Balijani.id| Gilimanuk kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan kelalaian dalam pengawasan lalu lintas ternak di pintu masuk Bali tersebut. Sebuah truk fuso yang mengangkut sekitar 15 ekor sapi dilaporkan melintas tanpa dilengkapi tanda identifikasi eartag di telinga hewan ternak tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (11/3/2026). Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan, sapi-sapi yang diangkut dalam kendaraan tersebut tidak terlihat menggunakan eartag. Padahal, tanda identifikasi itu merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan ternak untuk memastikan asal-usul hewan, status kesehatan, serta kelengkapan administrasi karantina.
Dalam prosedur lalu lintas ternak, eartag menjadi penanda bahwa sapi telah melalui pemeriksaan kesehatan dan proses pencatatan resmi. Identifikasi tersebut juga berkaitan dengan penerbitan sertifikat karantina yang menjadi syarat utama sebelum ternak dapat dipindahkan antarwilayah.
Sumber di lapangan menyebutkan, dugaan kelonggaran pengawasan seperti ini bukan kali pertama terjadi di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ia menilai sejumlah kendaraan pengangkut ternak kerap diduga bisa melintas meski tidak sepenuhnya memenuhi standar identifikasi maupun administrasi yang seharusnya diterapkan secara ketat.
“Banyak yang lolos dari pengawasan karantina Gilimanuk,” ujar sumber tersebut.
Menanggapi informasi itu, awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Karantina Gilimanuk, I Putu Agus Kusuma Atmaja, melalui pesan WhatsApp. Dalam tanggapannya, ia justru mempertanyakan apakah awak media sempat menanyakan keberadaan sertifikat karantina kepada sopir kendaraan tersebut.
“Sore… sempat ditanya nggak sertifikat karantinanya?” tulisnya.
Ia menegaskan bahwa jika kendaraan pengangkut ternak tidak memiliki dokumen tersebut, maka aktivitas pengangkutan itu dapat dikategorikan ilegal.
“Kalau tidak ada berarti dia ilegal. Biasanya sapi yang kami periksa sudah kita cek dengan eartagnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa petugas biasanya akan memberikan peringatan atau mengingatkan pemasangan eartag apabila ditemukan sapi yang belum dilengkapi tanda identifikasi tersebut.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan benar-benar dilakukan di lapangan. Terlebih Pelabuhan Gilimanuk dikenal sebagai pintu utama keluar-masuk Bali yang memiliki peran strategis dalam pengendalian lalu lintas hewan ternak.
Seorang tokoh masyarakat Gilimanuk yang akrab disapa Ajik menyampaikan kritik keras terhadap kinerja pengawasan di lokasi tersebut. Ia menilai kelalaian sekecil apa pun dalam pengawasan dapat berdampak luas terhadap keamanan sektor peternakan di Bali.
“Kepala Karantina Gilimanuk harus bertanggung jawab. Kalau tidak mampu menjalankan tugas, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.
Menurutnya, alasan seperti keterbatasan jumlah petugas tidak bisa dijadikan pembenaran jika pengawasan sampai kecolongan. Ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam pemeriksaan ternak berpotensi membuka celah masuknya ternak ilegal maupun penyebaran penyakit hewan yang berisiko merugikan peternak lokal.
Desakan juga diarahkan kepada Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Heri Yuwono, agar melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran karantina di Gilimanuk. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami berharap Kepala Balai Besar Karantina segera mengambil langkah tegas. Jika anak buahnya tidak profesional dalam bertugas di lapangan, maka perlu dilakukan evaluasi serius,” ujar sumber tersebut.
Sorotan terhadap dugaan lolosnya sapi tanpa eartag ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat di gerbang utama Bali. Publik kini menunggu penjelasan resmi sekaligus langkah nyata dari pihak karantina agar standar pemeriksaan kesehatan hewan dan administrasi lalu lintas ternak benar-benar ditegakkan tanpa celah.
[ Editor : Sarjana ]







