Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
Hukum  

Soal Dugaan WBP disebut pengendali narkoba didalam Lapas, Kalapas Fikri Komitmen Berantas Narkoba

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.SH.,MH., mengklarifikasi terkait isi berita sejumlah media online yang menyatakan pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang diperintahkan seorang Narapidana didalam Lapas

Denpasar, Balijani.id – Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, Amd.IP.SH.,MH., mengklarifikasi terkait isi berita sejumlah media online yang menyatakan pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang diperintahkan seorang Narapidana didalam Lapas.

Saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (25/1/2022), Kalapas Fikri menjelaskan, pihaknya membantah isi pemberitaan tersebut. Bahkan, pihak Lapas Kerobokan telah berkoordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait, khususnya kepolisian, terutama Polres Badung.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak terkait khususnya dengan Polres Badung dalam hal ini Kasat Narkoba Badung mengatakan bahwa tangkatapan narkoba yg di tangani oleh Satnarkoba Polres itu tidak ada terkaitan dengan Warga Binaan di dalam Lapas, khususnya Lapas kerobokan.

Malah pihaknya dari Lapas Kerobokan dengan Polres selama ini terjalin Sinergisitas yg sangat baik didalam pemberatasan peredaran.

“Saya selaku selaku Kalapas Kerobokan siap membantu dan bersinergi dengan APH untuk melaksanakan tugas-tugas secara optimal dalam meujudkan Lapas Bersih dari Narkoba,” Ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Lapas Kerobokan selalu melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait melalui proses pembinaan yang dilakukan Lapas Kerobokan.

Selanjutnya, pihaknya selalu mengutamakan koordinasi dengan pihak APH dalam pemberantasan Narkoba serta mengoptimalkan pembinaan terhadap para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Kerobokan. (001/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *