Buleleng, Balijani.id ~ 11 Juli 2024, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lemtari Provinsi Bali dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lemtari Kabupaten Buleleng resmi dilantik untuk masa bakti 2024-2029. Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Harian DPP Lemtari Indonesia, Suhaili Husen Datuk Mudo, yang menyampaikan apresiasinya kepada pengurus Bali atas terlaksananya acara pengukuhan ini.
Kepada media Bali Jani, Suhaili Husen menekankan pentingnya peran Lemtari dalam menegakkan adat istiadat di seluruh Nusantara. Menurutnya, pembentukan Lemtari bertujuan untuk menjaga jati diri bangsa dan menjadi filter terhadap masuknya budaya luar yang dapat merusak tatanan adat yang ada.
“Adat adalah aturan dan hukum yang dapat membuat peraturan adat di negeri kita. Dengan adat, kita dapat melarang budaya luar yang masuk dan mendenda orang yang melanggar adat,” ujar Suhaili.
Setiap daerah diharapkan memiliki peraturan adat tertulis yang disebut perdata peraturan adat daerah, berbeda dengan Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan aturan hukum negara. Visi dan misi Lemtari adalah mengembalikan jati diri bangsa dengan memfungsikan kembali aturan hukum adat sebagai tuan di negerinya sendiri.
Harapan untuk Bali
Suhaili Husen Datuk Mudo menyampaikan harapannya agar DPW Lemtari Bali dan kabupaten/kota di provinsi Bali dapat segera menerbitkan peraturan adatnya. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan rapat kerja nasional Lemtari di Bali tahun ini dan meminta dukungan dari Gubernur Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat, serta seluruh tokoh masyarakat di Bali.
“Dengan kebersamaan, kita yakin dapat memberlakukan kembali aturan hukum adat di seluruh Nusantara. Terima kasih atas kerja keras dan dukungan yang telah diberikan,” tutup Suhaili.
Pelantikan ini menandai langkah awal bagi Lemtari Bali dalam upaya melestarikan adat istiadat dan menjaga jati diri bangsa Indonesia dari pengaruh budaya luar.
Reporter : Sarjana








