Buleleng, Balijani.id ~ Polisi mengamankan salah satu pejabat di lingkup Pemkab Buleleng berkaitan dengan kepemilikan narkoba jenis sabu saat dilakukan penangkapan di seputaran Kawasan LC Baktiseraga Singaraja, selain sepaket sabu, saat penangkapan juga ditemukan alat hisap atau bong
Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan, penangkapan GWP yang kini sebagai salah satu Kasi di Kecamatan Buleleng bersama KS (40) dilakukan di Kawasan LC Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng yang berawal dari pengembangan polisi berkaitan dengan sejumlah kasus criminal, hingga kemudian saat dilakukan penangkapan polisi menemukan satu paket sabu bersama alat hisap
“Penangkapan dilakukan sekitar jam satuan malam ditempat itu saat melintas pulang. Polisi yang berpakaian preman langsung mengeledah dan katanya ditemukan narkoba. Ada dua orang langsung dibawa polisi bersama barang bukti yang ditemukan itu,” ujar seorang warga di lokasi penangkapan kepada awak media Minggu ( 7/7 /2024)
Polisi sendiri menangkap keduanya saat melintas mengendarai sepeda motor yang dibawa KS dan membonceng GWP, bahkan polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 0,4 gram brutto bersama sebuah bong atau alat hisap, selain itu juga disebutkan kedua pelaku menunjukan hasil positif saat dilakukan test urine.
“Hasilnya positif, ini masih dilakukan proses lanjutan,” ungkap sumber di Kepolisian.
Dari penangkapan kasus itu, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi belum memberikan keterangan, demikian juga pejabat terkait di Jajaran Polres Buleleng belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan penangkapan tersebut.
Selain menangkap pejabat di Kecamatan Buleleng, Jajaran Polres Buleleng yang menyatakan perang terhadap narkoba juga menangkap seorang Kepala Urusan (Kaur) di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt yang hingga saat ini masih dilakukan pengembangan berkaitan dengan Jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Reporter : Sarjana