News  

Perumda Makassar Akhirnya Berhasil Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung Makassar

Balijani.id, 2 Okt 2023, 14:43 WIB

Makassar,Balijani.id ~ Pasar Butung Makassar, Sulawesi Selatan adalah pusat grosir terbesar di Indonesia Timur yang telah berusia 105 tahun, bahkan pusat perbelanjaan ini telah ada sebelum Indonesia merdeka.

Posisinya yang sangat strategis, berada tepat di depan gerbang pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, lalu di sebelah timurnya membentang pusat pergudangan dan industri, yakni Kawasan Industri Makassar (KIMA), meskipun posisinya berada di jantung kota Makassar, namun akses menuju ke pasar Butung ini sangat mudah dijangkau, baik dari laut, udara maupun darat.

Selama ini pengelolaannya berada di bawah Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.

Keberadaan KSU Bina Duta dalam pengelolaan Pasar Butung ini sesungguhnya sah berdasarkan perjanjian bersyarat yang dilakukan sejak tahun 1988, dan addendum serta perjanjian yang dilakukan pada tahun 2012, masih terus berlanjut selama 25 tahun atau baru berakhir pada tahun 2037 yang akan datang.

Sekretaris KSU Bina Duta, Baharuddin sebagaimana dikutip dari informasi-terkini.id mengatakan, pengelolaan Pasar Butung oleh KSU Bina Duta belum pernah dinyatakan berakhir. Namun tiba-tiba hari ini, Senin (2/10/2023) diambil alih oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Makassar.

Dikonfirmasi mengenai kisruh yang terjadi di Pasar Butung hari ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah kepada Balijani.id mengemukakan alasan pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung yang diawali dengan penyegelan itu.

“Jadi sebelumnya kita memang menyegel Pasar itu dan menghentikan semua aktifitas perdagangan di sana, lalu kita buka kembali untuk diserahkan ke Perumda Karya Makassar.Karena memang Pasar Butung itu adalah asset milik pemerintah kota Makassar, ” ujar Alamsyah.

Penyegelan Pasar Butung dan pembukaan segel oleh Kejaksaan Negeri Makassar yang berlangsung hari ini didampingi Dirut Perumda Pasar Karya Ichsan Abduh, di bawah pengwalan puluhan personil Satpol PP Makassar dibantu pihak Kepolisian.

Penyegelan Pasar Butung sempat diwarnai kericuhan dan aksi pengerusakan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak pengelola Pasar dan Komunitas Pedagang.

Informasi yang dihimpun Balijani.id di lapangan menyebutkan, bahwa pengalihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, dari KSU Bina Duta ke Perumda itu terkait dengan kasus korupsi yang menjerat ketua KSU Bina Duta, Andri Yusuf.

Andri Yusuf adalah tersangka kasus korupsi pengelolaan lods Pasar Butung, yang oleh Kejari Makassar, kini telah berstatus terdakwa.

“Membiarkan pengelolaan Pasar Butung di bawah pengelolaan KSU Bina Duta, itu sama artinya kita telah melanggengkan perkara korupsi yang dilakukan oleh direkturnya,” ujar Andi Alamsyah.

Terkait pengelolaan Pasar Butung yang berpindah ke Pemerintah Kota melalui PD Pasar, Pemerintah Kota Makassar menegaskan tidak akan mempengaruhi aktifitas perdagangan di pusat grosir terbesar di Indonesia Timur itu.

Pihak Pemerintah kota Makassar menghimbau kepada seluruh pedagang pasar untuk kembali beraktifitas seperti biasa, dan tidak perlu terpengaruh dengan provokasi dari pihak-pihak yang sengaja memperkeruh situasi.

Dari pantauan Balijani.id, di lokasi kejadian, proses pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Karya Makassar mendapatkan penolakan dari sejumlah oknum yang mengaku pengelola Pasar Butung yang sah.

Sempat terjadi ketegangan antara di lokasi kejadian, ketika sekelompok massa merusak pagar dan fasilitas yang ada di gerbang utama Pasar Butung.

Lebih lanjut Pihak pemerintah kota Makassar meminta kepada pihak-pihak yang keberatan dengan pengambilalihan itu untuk menempuh jalur hukum, dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan, intimidasi dan pengerusakan.

[ BJ/Daeng Khairil]

Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru