Buktikan Lewat Kerja Nyata, Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Jajaran Kejaksaan Perkuat Kepercayaan Publik

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan arahan pembukaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan RI Tahun 2026 di Kejaksaan Agung Jakarta

JAKARTA, Balijani.id | Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menempatkan evaluasi kinerja Semester I 2026 bukan sekadar sebagai agenda administratif tahunan, melainkan sebagai momentum krusial untuk membenahi kinerja sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Pesan tegas tersebut disampaikan ST Burhanuddin saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu (19/8/2026). Forum yang digelar secara hybrid tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.

Di tengah sorotan publik dan berbagai tantangan yang berpengaruh terhadap citra Korps Adhyaksa, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tidak cepat berpuas diri dengan pencapaian administratif semata.

“Kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas ST Burhanuddin.

Bukan Sekadar Mengejar Serapan Anggaran

Dalam evaluasi tersebut, Jaksa Agung menyoroti pentingnya mengubah cara pandang terhadap pengelolaan anggaran. Tingginya angka penyerapan anggaran tidak otomatis menandakan keberhasilan apabila tidak berbanding lurus dengan keluaran program dan manfaat riil bagi masyarakat.

Meski Kejaksaan RI mencatat peningkatan Nilai Kinerja Anggaran serta sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, ST Burhanuddin memberikan perhatian khusus pada adanya ketimpangan antara penyerapan anggaran dan capaian output fisik periode Januari hingga awal Agustus 2026.

Ia meminta setiap unit kerja memastikan seluruh pengeluaran memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah dan berdampak nyata, sehingga evaluasi tidak hanya berhenti pada besaran dana yang terserap, tetapi pada manfaat yang dirasakan publik.

Percepatan Program Prioritas Nasional

Sorotan juga diarahkan pada Rincian Output Prioritas Nasional. Kendati program Penyuluhan Hukum dinilai berjalan baik, sejumlah agenda strategis lainnya dinilai masih membutuhkan percepatan, antara lain:

  • Pelaksanaan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

  • Pengadaan Kendaraan Tahanan.

  • Pengembangan Rumah Sakit Umum Adhyaksa.

  • Operasi Pemulihan Aset.

  • Pembangunan Rumah Susun Negara di wilayah Indonesia Timur.

ST Burhanuddin meminta seluruh hambatan segera dipetakan dan diselesaikan tanpa menunggu hingga mendekati akhir tahun anggaran.

Tiga Langkah Strategis Menghadapi Semester II

Guna meningkatkan kinerja pada paruh kedua tahun 2026, Jaksa Agung memberikan tiga garis besar arahan:

  1. Kaji Ulang Menyeluruh: Melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan tugas dan capaian masing-masing unit kerja.

  2. Inventarisasi Hambatan: Mengidentifikasi seluruh kendala, baik teknis maupun administratif.

  3. Terobosan Konkret: Menyusun solusi nyata agar target dapat tercapai, termasuk melakukan revisi anggaran untuk dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif jika ada program yang diproyeksikan tidak mencapai target.

Menjaga Marwah Korps Adhyaksa

Di akhir arahannya, ST Burhanuddin menekankan bahwa pembenahan kinerja berkaitan erat dengan upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi Kejaksaan.

“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.

Trending Video Short Populer
Lihat Semua →
Editor: Nyoman Sarjana

Tinggalkan Balasan