Bali Jadi Percontohan Nasional Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR), Gandeng BIFFA, PwC, dan Transport for London Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah dan Transportasi Hijau Terintegrasi di Kawasan Sarbagita
London, Balijani.id | Langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan resmi memasuki babak baru. Melalui rangkaian kunjungan kerja di London, Inggris, pada 21–22 Juni 2026, Gubernur Bali Wayan Koster melakukan serangkaian pertemuan strategis bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, BIFFA (perusahaan pengelolaan limbah terbesar di Inggris), PricewaterhouseCoopers (PwC), serta Transport for London (TfL).
Agenda ini menghasilkan sejumlah peluang kerja sama penting, mulai dari penguatan investasi pembangunan berkelanjutan, penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis Extended Producer Responsibility (EPR), hingga pengembangan sistem transportasi hijau yang terintegrasi di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Sinergi Strategis Bersama KBRI London
Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama rombongan langsung melakukan kunjungan kehormatan ke Kantor KBRI dan diterima langsung oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.
Pertemuan tersebut membahas berbagai peluang kerja sama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, serta pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program prioritas Pemerintah Provinsi Bali. Diskusi ini sekaligus menjadi pintu pembuka bagi berbagai agenda kerja sama pada hari berikutnya.
Bali Jadi Pilot Project Nasional Kebijakan EPR
Fokus utama kunjungan berlangsung pada 22 Juni 2026. Gubernur Bali bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, mengunjungi BIFFA untuk meninjau langsung sistem pengelolaan sampah modern. Sistem ini memanfaatkan teknologi tinggi dalam memilah sampah non-organik, baik dari sektor rumah tangga maupun industri. Dalam prosesnya, sampah plastik diproses menjadi bahan baku industri melalui pihak ketiga, sementara berbagai jenis kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.
Kunjungan dilanjutkan dengan pertemuan bersama manajemen BIFFA dan PACK UK guna membahas implementasi kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR)—sebuah mekanisme yang mewajibkan produsen ikut bertanggung jawab atas pengelolaan sampah dari produk kemasan yang mereka hasilkan.
-
Status Kebijakan: Pemprov Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai tanggung jawab tambahan produsen ini. Namun, penyelesaiannya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menteri Lingkungan Hidup RI menyampaikan bahwa penyusunan Perpres tersebut akan segera dirampungkan, dan Bali akan ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) nasional dalam penerapan kebijakan EPR. Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk segera memfinalisasi Raperda begitu Perpres diterbitkan, demi mentransformasi tata kelola sampah Bali menjadi lebih modern dan berkelanjutan.
Transisi Transportasi Hijau di Kawasan Sarbagita
Pada hari yang sama, Gubernur Bali menggelar pertemuan bersama PwC dan Transport for London (TfL) untuk membahas perkembangan inisiatif pembangunan di Bali yang didukung oleh Future Cities Infrastructure Programme (FCIP). Selain menyelaraskan prioritas strategis, pertemuan ini membuka peluang keberlanjutan dukungan teknis di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai pengalaman London dalam membangun sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi, model tata kelola, mekanisme pembiayaan, hingga pengembangan mobilitas perkotaan yang efisien. Gubernur Wayan Koster memaparkan bahwa Bali telah memiliki landasan kebijakan yang kuat dalam pembangunan rendah karbon, antara lain:
-
Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
-
Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Seluruh kebijakan tersebut merupakan implementasi nyata dari Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Di hadapan PwC dan TfL, Gubernur Bali secara resmi menawarkan kerja sama dalam penyusunan model transportasi ramah lingkungan yang terintegrasi untuk kawasan Sarbagita. Model ini diharapkan menjadi fondasi sistem mobilitas modern yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Bali.
Rangkaian pertemuan di London ini mempertegas posisi Bali yang tidak hanya serius melakukan reformasi kebijakan persampahan, tetapi juga berkomitmen membangun ekosistem transportasi hijau. Dukungan dari pemerintah pusat, mitra internasional, serta lembaga global diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Bali sebagai model pembangunan berkelanjutan yang diakui di tingkat nasional maupun internasional.
[ Editor: Sarjana ]
Kredit Editorial
- Editor: Nyoman Sarjana













