News  

Rakernas Peradi SAI 2026, Advokat Diminta Berani Lawan Ketidakpastian Hukum

Rakernas Peradi SAI 2026, Advokat Diminta Berani Lawan Ketidakpastian Hukum

Jakarta, Balijani.id| Di tengah sorotan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia, para advokat diingatkan untuk tidak sekadar menjadi penonton. Profesi advokat dinilai harus tampil lebih tegas dalam menjaga marwah hukum dan memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam Rakernas Peradi SAI 2026 yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Sabtu (9/5/2026). Forum nasional ini menjadi ruang konsolidasi para advokat dari berbagai daerah untuk merumuskan arah organisasi sekaligus menjawab tantangan penegakan hukum ke depan.

Anggota Etika dan Profesi Advokat Denpasar, Bali, I Nyoman Mudita, menilai Rakernas tahun ini berjalan produktif dan menghadirkan semangat kebersamaan yang kuat. Namun menurutnya, yang lebih penting adalah bagaimana hasil Rakernas mampu diterjemahkan menjadi keberanian organisasi dalam menjaga kepastian hukum.

”Peradi Suara Advokat Indonesia harus berani mengambil posisi yang tegas dalam konteks negara hukum. Kepastian hukum tidak boleh menjadi isu liar atau sekadar wacana. Advokat harus hadir di tengah masyarakat dan berani menyampaikan mana yang benar dan mana yang salah,” ujar I Nyoman Mudita,saat ditemui rekan pers Poskota Nasional di sela kegiatan Rakernas Peradi SAI 2026.

Menurut Mudita, tantangan hukum saat ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga konsistensi dalam penerapannya. Karena itu, ia menilai seluruh anggota Peradi Suara Advokat Indonesia harus memiliki visi yang sama dalam memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi kelompok masyarakat yang masih sulit mengakses perlindungan hukum.

Ia juga menegaskan pentingnya hasil Rakernas tidak berhenti sebagai dokumen organisasi, tetapi melahirkan program kerja nyata yang terukur dan dapat dijalankan secara konsisten.
“Rakernas ini harus benar-benar menghasilkan program kerja yang konkret dan memiliki kepastian pelaksanaan. Jangan sampai muncul paradigma yang berbeda-beda di antara penegak hukum,” katanya.

Meski menyebut kondisi hukum di Bali relatif kondusif, Mudite mengingatkan bahwa dinamika nasional dapat berdampak ke daerah kapan saja. Karena itu, ia berharap pimpinan pusat Peradi SAI mampu menyiapkan strategi hukum yang adaptif dan responsif terhadap perubahan zaman.

“Kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu aturan hukum harus dijalankan sesuai prosedur dan mekanisme yang benar, berdasarkan rule of law dan rule of the game,” tegasnya.

Rakernas ini menjadi pengingat bahwa di tengah kritik terhadap wajah penegakan hukum nasional, advokat dituntut tidak hanya pandai berargumentasi di ruang sidang. Mereka juga harus berani berdiri di garis depan, menjaga kepastian hukum agar tidak sekadar menjadi slogan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *