Gagalkan Pelarian, Polsek Gilimanuk Bekuk Terduga Penggelap Uang Alfamart di Bus M Trans

Balijani.id, 5 Okt 2026, 08:39 WIB
Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat mengamankan terduga pelaku penggelapan uang Alfamart yang berupaya kabur menggunakan bus M Trans, Minggu (4/10/2026).

JEMBRANA, Balijani.id | Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial ISR (23) yang diduga menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja, Alfamart Nusa Indah, Denpasar Timur, Minggu (4/10/2026).

Penangkapan berawal dari laporan dan permintaan bantuan yang diterima kepolisian sekitar pukul 16.16 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan ketat terhadap kendaraan penumpang yang melintas di kawasan pelabuhan.

Hanya berselang sembilan menit, tepatnya pukul 16.25 WITA, petugas berhasil menyergap ISR yang sedang berada di dalam bus antarkota M Trans. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah membawa kabur uang milik Alfamart senilai kurang lebih Rp6.474.000.

Pelaku kemudian digiring ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendataan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Mudiarsa, S.H., menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam merespons laporan masyarakat secara responsif dan terukur.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di atas bus. Setelah pemeriksaan awal, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkap AKP Gusti Kade Alit.

Sekitar pukul 20.35 WITA, terduga pelaku diserahkan resmi kepada Koordinator Keamanan Alfamart se-Bali, I Made Jaya, dalam kondisi sehat. Penyerahan tersebut dibuktikan melalui penandatanganan Berita Acara Penyerahan sebagai bentuk tertib administrasi kepolisian.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 jika membutuhkan bantuan darurat atau menemukan indikasi tindak kejahatan di sekitarnya.

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru