BULELENG, Balijani.id | Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sinergi interdisipliner guna menjaga stabilitas ekonomi daerah. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Buleleng, I Putu Gede Astawa, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 pada Selasa (18/8/2026) pukul 09.00 WITA.
Rapat koordinasi tingkat daerah ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor: 500.2.3/5903/SJ tertanggal 16 Agustus 2026. Agenda utama pertemuan berfokus pada pembahasan langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah sepanjang tahun 2026, sekaligus evaluasi atas dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Langkah Proaktif Mitigasi Gejolak Pasar dan Pangan
Langkah proaktif ini bertujuan utama untuk mengendalikan laju inflasi daerah, memitigasi gejolak pasar, serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pangan pokok bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Melalui keterlibatan lintas instansi—termasuk pendampingan hukum dari Kejaksaan melalui JPN—Pemkab Buleleng berkomitmen untuk terus memantau dinamika harga di pasar, menjaga rantai pasok, serta merealisasikan program strategis nasional secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
[ Editor : Sarjana ]












