3.026 Warga Binaan di Bali Terima Remisi HUT ke-81 RI, Gubernur Koster Dorong Pemberdayaan UMKM

Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan chest freezer secara simbolis kepada Ketua KUB Segara Rejeki di Desa Kutampi Kaler Nusa Penida

DENPASAR, Balijani.id | Sebanyak 3.026 warga binaan di Provinsi Bali memperoleh remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas kelakuan baik dan kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali per 17 Agustus 2026, total warga binaan di Bali tercatat sebanyak 4.938 orang, yang terdiri dari 3.698 narapidana dan 1.240 tahanan. Dari total 3.060 yang diusulkan, sebanyak 3.026 warga binaan resmi menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).

Rincian Penerima Remisi se-Bali

Adapun rincian penerima remisi pada momentum kemerdekaan tahun ini meliputi:

  • Narapidana Dewasa: 3.023 orang (2.922 orang menerima RU I/pengurangan sebagian, dan 101 orang menerima RU II/langsung bebas).

  • Anak Binaan: 3 orang.

Arahan Gubernur Koster: Bekal Keterampilan dan Wadah Koperasi

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa momen remisi ini hendaknya dijadikan sarana introspeksi diri bagi warga binaan untuk siap kembali ke masyarakat.

“Harus bersyukur supaya jadi warga binaan yang tertib, disiplin, dan bisa segera kembali ke masyarakat,” ujar Koster.

Koster menambahkan, program pembinaan keterampilan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) harus menjadi bekal riil agar warga binaan mampu mandiri secara ekonomi setelah bebas, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Di dalam kan diberikan keterampilan bermacam-macam. Harapannya itu bisa berguna, baik secara mandiri untuk membuka usaha UMKM maupun kegiatan ekonomi lainnya,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan wadah kelembagaan berupa koperasi untuk menampung dan mendampingi para mantan warga binaan dalam mengembangkan usahanya.

“Kita bisa wadahi sebagai bentuk lembaga koperasi. Sudah ada yang dipersiapkan,” imbuh Koster.

Terkait wacana relokasi Lapas Kerobokan, Koster singkat menanggapi bahwa rencana tersebut hingga kini masih terus berjalan.

“Masih dalam proses,” pungkasnya.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan