Wagub Giri Prasta Sampaikan Jawaban Gubernur: Opini WTP Bukan Akhir, Tapi Fondasi Kesejahteraan Bali

Balijani.id, 14 Jul 2026, 07:06 WIB
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat membacakan Jawaban Gubernur terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Bali

DENPASAR, Balijani.id | Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Jawaban ini dibacakan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7).

Mengawali penyampaiannya, Wagub Giri Prasta menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD Bali atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah diberikan. Pemprov Bali menilai seluruh masukan tersebut sebagai vitamin penting untuk menyempurnakan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.

WTP Bukan Akhir, Melainkan Fondasi

Menanggapi pandangan fraksi terkait pentingnya menjaga kualitas tata kelola keuangan, Pemprov Bali menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Opini tersebut merupakan fondasi dasar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar mampu memberikan manfaat nyata, efektif, dan efisien bagi masyarakat.

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada TA 2025, Pemprov Bali memastikan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti secara tuntas sesuai dengan action plan yang disusun.

Optimalisasi PAD dan Strategi Pungutan Wisatawan Asing

Dalam rapat tersebut, Pemprov Bali juga memaparkan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan pendapatan akan terus diupayakan melalui:

Tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada TA 2025 diakui sebagai dampak positif dari aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi awal. Melampauinya target retribusi daerah juga dipengaruhi oleh adanya sumber penerimaan baru, seperti kerja sama pemanfaatan aset daerah dan penyelesaian kewajiban para mitra kerja.

Sementara itu, untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali saat ini terus intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, dan badan usaha terkait demi memperkuat mekanisme pelaksanaan di lapangan agar lebih optimal.

Evaluasi Belanja, SiLPA, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

Menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), Pemprov Bali menegaskan bahwa kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. Dijelaskan bahwa SiLPA TA 2025 merupakan akumulasi dari dana yang bersifat terikat serta hasil efisiensi pelaksanaan program kerja.

Mengenai usulan Fraksi Demokrat-NasDem terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota untuk pembangunan infrastruktur, Pemprov Bali berkomitmen untuk tetap mengalokasikannya secara berkelanjutan. Alokasi ini tentunya akan tetap mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal daerah, serta skala prioritas pembangunan.

Pemprov Bali meyakini kemitraan yang harmonis dengan DPRD akan melahirkan kebijakan berkualitas untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pembangunan Maju, Identitas Budaya Tetap Terjaga

Ditemui usai rapat paripurna, Wagub Giri Prasta menjelaskan bahwa Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi KEK Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura kepada Dewan Nasional KEK.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa modernisasi dan pengembangan kawasan ekonomi tersebut sama sekali tidak boleh menanggalkan jati diri Pulau Dewata.

“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegas Giri Prasta kepada awak media.

Menutup jawabannya, Pemprov Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan Raperda ini ke tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

[ Editor : Sarjana ]

Kredit Editorial

  • Editor: Nyoman Sarjana
Bagikan Berita:

Tinggalkan Balasan

1 Berita Terbaru