Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Gegara Dendam, Adik Bunuh Kakak Kandung Di Deli Serdang

Caption : Isl

Medan, Balijani.id — Diduga hanya masalah iri hati disertai rasa dendam, Gunawan alias Aweng (38), warga Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas dibunuh HN (30), warga Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Pelaku adalah adik kandung korban.

Peristiwa mengenaskan itu terjadi Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 03:00 WIB di sebuah rumah ibadah (Pekong Apek) di Dusun I, Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Junaidi, Minggu (27/3/2022), menjelaskan, tersangka HN tega membunuh abang kandungnya hanya karena sakit hati akibat terusir dari rumah dan harus tinggal bersama orangtua angkatnya di Langkat.

“HN merasa dendam dan merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban Gunawan alias Aweng, selama kurang lebih dua tahun belakangan ini. Bahkan, rencananya itu telah diungkapkannya kepada ibu kandungnya, jauh sebelum hari kejadian,” kata Iptu Junaidi.

Dijelaskannya, di hari kejadian, tersangka mendatangi kediaman korban dengan membawa sebilah parang yang diselipkan di bawah tempat duduk sepeda motornya. Sebelum beraksi, HN menyempatkan diri mengonsumsi narkoba jenis sabu agar meningkatkan keberaniannya.

Setibanya di lokasi kejadian, tersangka dengan matang mengatur siasat agar penghuni rumah keluar dari rumah. Dia mematikan aliran listrik dan menunggu di balik tembok hingga korban keluar untuk dihabisi secara brutal.

Saat korban keluar untuk memeriksa listrik rumah yang padam, di situlah tersangka HN menyerang secara membabi-buta dengan menebaskan parang miliknya ke arah Gunawan alias Aweng beberapa kali ke bagian kepala, dada, tangan dan ulu hati korban.

Sempat ada perlawanan dari korban. Namun, luka yang sudah telanjur menganga di sekujur tubuhnya, membuat korban roboh bersimbah darah di lantai rumah. Sedangkan tersangka HN langsung kabur meninggalkan korban.

“Hasil olah TKP, petugas menemukan sebilah parang yang terletak tak jauh dari lokasi kejadian. Dari keterangan para saksi, tersangka mengerucut ke satu nama yang tak lain adalah adik lelaki korban sendiri. Dalam kurun waktu kurang dari enam jam, tim Opsnal Satreskrim di bawah komando Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, berhasil menangkap tersangka HN, di Jalan Medan-Aceh, tepatnya di Jalinsum Desa Paya Prupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat,” jelasnya. ( 001/red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *