Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks

Minyak Goreng dan Keadilan Distributif

Photo. I Komang Nova Sewi Putra, SE, S.Kom, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali

Oleh : I Komang Nova Sewi Putra / Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Prov Bali

Denpasar, Balijani.id – Dua bulan sudah drama kelangkaan minyak goreng berlangsung yang dimulai beberapa saat setelah Pemerintah mengeluarkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit melalui Permendag no 6 tahun 2022. Pasar merespon tenang di awal hikayat kelangkaan minya goreng ini. Sinyal kelangkaan Produk ini di pasaran kurang baik dengan mulai naiknya harga minyak goreng di pasaran. Lalu, tak berapa lama menunggu untuk menyaksikan minyak goreng pada akhirnya hilang dari pasaran.

Setiap terjadi kelangkaan, selalu diikuti dengan kegaduhan, bahkan sampai konflik panjang. Kelangkaan minyak goreng memunculkan Gonjang ganjing panic buying. Ibu-ibu mengantre panjang dan mengular, tak peduli lagi dengan situasi pandemi yang masih berlangsung demi mendapatkan minyak goreng. Kejadian seperti di Lubuk Linggau, Sulawesi Selatan, sampai dengan kerumunan para Ibu yang mencari minyak goreng di wilayah seperti Kalimantan Barat yang nota bene adalah penghasil minyak sawit terbesar di dunia Menjadi fenomena yang miris untuk disaksikan. HET kemudian dicabut, minyak goreng mulai bermunculan lagi di pasar-pasar, tapi harga sudah terlanjur carut-marut. Yang paling diuntungkan dalam situasi kelangkaan ini adalah para produser dan distributor. Yang paling dirugikan adalah kaum perempuan, terutama para ibu yang adalah konsumen utama minyak goreng,yang nereka butuhkan untuk menyajikan varian masakan lezat bagi keluarganya

“Komang Nova Sewi Putra merasa tergerak dan harus menyuarakan aspirasi masyarakat dalam kejadian ini “, ujarnya

Komang Nova Sewi Putra paham tentang situasi kelangkaan minyak goreng ini dalam perspektif keadilan distributif, di mana prduksi barang dan jasa harusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat, harus ada keseimbangan mulai dari hulu ke hilir. Keadilan distirbutif mengarah pada keadilan hasil yang diterima dari warga masyarakat, terutama kaum ibu. Keadilan distributif memastikan bagaimana barang dan jasa, kekayaan atau kualitas kesejahteraan mesti didistribusikan ke masyarakat . Tetapi justru yang terjadi adalah kasus penimbunan minyak goreng di mana-mana. Sementara lemahnya sistem Pengawasan yang mencegah kerawanan terjadinya penyelundupan minyak goreng ini. Dan Komang Nova Sewi Putra mengakui itu, “Keadilan distributif ini bukan hanya menyangkut keadilan dalam distribusi barang (minyak goreng) semata, tetapi juga memastikan bahwa kondisi sosial dan ekonomi dalam lingkup masyarakat juga stabil. Seharusnya tidak banyak terjadi kejutan di pasar, yang membuat warga panik dan resah, karena jelas hal ini berpengaruh terhadap indeks kesejahteraan warga. Pihak Pemerintah harus melakukan tindakan tegas bagi yang melakukan penimbunan ini. Dengan situasi ini misalnya muncul banyak oknum-oknum nakal yang menjual minyak goreng bercampur air. Para oknum nakal ini juga tega mengambil Kesempatan dalam situasi kelangkaan ini dengan permainan harga pasar minyak goreng yang tinggi.

Sementara, negara sendiri harus sudah memiliki standar dalam menjalan prinsip keadilan prosedural, di mana negara menghadirkan mekanisme kebijakan yang tegas untuk mendukung kepentingan yang lebih besar, kepentingan utilitarianistik, yakni kepentingan warga negara, secara khusus para konsumen minyak goreng. ” Komang Nova Sewi Putra menyatakan bahwa pihak pemerintah harus melakukan tindakan tegas bagi yang melakukan penimbunan ini. ” Situasi ini harus mendapatkan pengawasan yang tegas. Ia menyadari bahwa situasi kelangkaan ini tidak boleh terus berlanjut. Pengawasan ini mulai dari sisi produksi, lalu juga mencermati laporan dari Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjaga stabilitas harga di pasar. Selain itu yang paling krusial saat ini menurut Komang Nova adalah perlu perbaikan tata kelola niaga Crude Palm Oil (CPO). Indonesia adalah penghasil CPO terbesar di dunia tetapi minyak goreng langka. Banyak pilihan kemudian jatuh pada keputusan produser untuk mengekspor keluar dan dijadikan bahan bio solar, yang menyebabkan jatah CPO untuk mintak goreng jadi berkurang. Pemerintah memberikan subsidi untuk CPO bagi produksi bio solar, yang membuat pengusaha lebih suka menjual CPO menjadi bio solar ketimbang minyak goreng.

Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi dan keuntungan ekonomi semata. Sekali lagi penting untuk menegaskan fungsi negara yakni memastikan bahwa keadilan distributif ini. Komang Nova menegaskan bahwa tugas pemerintahlah untuk memastikan kelangkaan kebutuhan dasar ini jangan sampai berlangsung lama dan hanya menghasilkan kericuhan semata. Negara harus sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini karena keadilan adalah hal yang fundamental dalam sebuah sistem sebuah pemerintahan.( Tim /red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *