Bali, Balijani.id| Di tengah mencuatnya sorotan terhadap dugaan kejanggalan tukar guling lahan proyek BTID di kawasan KEK Kura Kura Bali, ruang digital justru dibanjiri kembali isu-isu lama yang menyeret nama Wayan Koster. Polanya dianggap tidak biasa. Saat publik mulai menyoroti legalitas lahan, sertifikat, hingga temuan Pansus TRAP DPRD Bali, mendadak media sosial ramai memutar ulang potongan berita lama tentang pemeriksaan hukum terhadap Koster.
Arah permainan opini itu mulai terbaca. Fokus publik perlahan digeser. Dari pembahasan substansi soal BTID dan tukar guling mangrove, perhatian diarahkan ke personalisasi politik. Yang dibangun bukan lagi diskusi tentang legalitas dan transparansi proyek, melainkan persepsi negatif terhadap figur tertentu.
Bahkan selain memainkan berita lama, narasi yang beredar juga mulai menggiring opini seolah-olah Wayan Koster berada di dalam struktur atau bagian dari BTID. Padahal faktanya berbeda. Dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bali saat itu, Koster hanya ditunjuk di struktur KEK sebagai representasi kepala daerah sesuai fungsi koordinasi pemerintahan dan pengawasan kawasan strategis nasional, bukan sebagai pemilik maupun pengelola perusahaan BTID.
Padahal dua persoalan itu berbeda jauh. KEK adalah status kawasan ekonomi khusus yang dibentuk negara untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara BTID hanyalah perusahaan pengelola proyek di dalam kawasan tersebut. Namun di ruang publik, keduanya sengaja dicampuradukkan agar kritik terhadap proyek dapat diarahkan menjadi serangan politik.
Perbedaan mendasar ini justru kerap dihilangkan dalam narasi media sosial. Nama KEK dan BTID dicampur menjadi satu agar publik awam membentuk kesimpulan sendiri seolah gubernur ikut berada dalam operasional perusahaan. Teknik seperti ini dikenal sebagai framing opini, mencampur fakta administratif dengan persepsi politik untuk menghasilkan kesan negatif.
Di titik inilah propaganda bekerja secara halus namun sistematis. Ketika DPRD Bali melalui Pansus TRAP mulai membedah persoalan tukar guling lahan, publik justru disuguhi banjir unggahan lama bernuansa politis. Narasi yang diangkat berulang, pemeriksaan hukum, dugaan korupsi, hingga tuduhan keterlibatan dalam proyek. Padahal sebagian besar merupakan peristiwa lama yang konteks hukumnya sudah pernah dijelaskan aparat penegak hukum.
Strateginya sederhana namun efektif, ciptakan kegaduhan baru agar perhatian publik terpecah. Isu lama dipanaskan kembali untuk membangun sentimen, sementara pertanyaan besar soal legalitas tukar guling lahan, sertifikat, kawasan mangrove, dan transparansi investasi perlahan tenggelam.
Yang menarik, DPRD Bali sendiri justru menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses tukar guling tersebut. Mulai dari ketidakjelasan sertifikat lahan pengganti, status administrasi yang belum tuntas, hingga kesiapan lahan pengganti yang dipertanyakan. Bahkan ketidakhadiran pihak BTID dalam rapat penting DPRD ikut memunculkan tanda tanya publik.
Namun alih-alih substansi itu menjadi fokus utama, ruang digital malah dipenuhi perang persepsi dan penggiringan opini terhadap figur politik tertentu.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana politik digital hari ini bekerja bukan hanya lewat fakta, tetapi lewat pengulangan narasi. Semakin sering suatu isu dimainkan, semakin besar peluang publik menganggapnya sebagai kebenaran, meski konteksnya sudah dipotong atau dipelintir.
Karena itu publik perlu lebih cermat membaca momentum. Ketika isu besar menyangkut tata ruang, kawasan mangrove, legalitas lahan, dan kepentingan investasi mulai dibahas serius, tiba-tiba muncul gelombang serangan personal yang masif. Pertanyaannya, siapa yang paling diuntungkan ketika perhatian publik dialihkan dari substansi menuju kegaduhan politik?
Dalam demokrasi, kritik tetap sah. Namun ketika fakta administratif sengaja dicampur dengan propaganda politik untuk membentuk kebencian publik, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial, melainkan operasi penggiringan opini yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
[ Editor : Sarjana ]













