News  

Tak Perlu Uang Tunai, Warga Buleleng Bayar Pajak dari Sampah

Buleleng, Balijani.id| Pemerintah Kabupaten Buleleng menghadirkan terobosan yang tak biasa dalam pelayanan publik dengan meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui tabungan bank sampah secara non tunai. Inovasi ini diperkenalkan di Bank Sampah Banyuning, Jalan Pulau Menjangan, Perumahan Graha Menjangan Blok Atas No 1 Banyuning Selatan, Kamis (30/4).

Langkah ini sekaligus menandai arah baru pengelolaan pajak yang terintegrasi dengan kepedulian lingkungan.
Peluncuran inovasi tersebut dipimpin langsung oleh I Nyoman Sutjidra yang menilai program ini sebagai solusi cerdas atas dua persoalan klasik, yakni rendahnya kepatuhan pajak dan tingginya volume sampah. Ia menyebut, pendekatan ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga gerakan perubahan pola pikir masyarakat. Dengan memanfaatkan sampah sebagai nilai ekonomi, masyarakat kini memiliki alternatif baru dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Inovasi ini tidak hanya mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.

Melalui skema ini, masyarakat dapat menabung sampah yang telah dipilah di bank sampah untuk kemudian dikonversi menjadi nilai rupiah. Nilai tersebut selanjutnya digunakan untuk membayar kewajiban PBB-P2 secara non tunai. Model ini dinilai efektif karena mampu menghubungkan kepentingan ekonomi masyarakat dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

Lebih jauh, penerapan sistem non tunai ini juga memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel. Digitalisasi dalam pembayaran pajak menjadi bagian penting dari modernisasi layanan publik di Buleleng. Selain memberikan kemudahan, sistem ini juga meminimalisir potensi kebocoran serta meningkatkan efisiensi administrasi.

Bupati Sutjidra menegaskan bahwa keberhasilan inovasi ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, pengelola bank sampah, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam implementasinya. Ia optimistis, kolaborasi yang kuat akan mempercepat keberhasilan program ini di lapangan.

“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar inovasi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Buleleng,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng menjelaskan bahwa program ini mengusung semangat “Sampah Kedas, Pajak Lunas” untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat. Bank sampah diberdayakan sebagai mitra strategis dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat perumahan.

“Secara teknis, pihaknya memberdayakan kelompok-kelompok bank sampah sebagai mitra dalam pengumpulan dan pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini tunggakan PBB-P2 banyak terjadi di sektor perumahan. Namun, sejak diperkenalkannya inovasi ini, mulai terlihat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Respons positif ini menjadi sinyal bahwa pendekatan berbasis lingkungan mampu diterima dan dijalankan oleh masyarakat.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah. Limbah yang sebelumnya dianggap tidak bernilai, kini bertransformasi menjadi solusi nyata dalam pembangunan daerah.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *