Susupkan Sabu Di Balik Jajanan Pisang Ke Sel Tahanan, Perempuan Dari Seririt Ditahan

Perempuan selundupkan sabu Buleleng lewat jajanan pisang
Foto: Febi ditangkap atas kasus penyelundupan sabu lewat pisang di Polsek Seririt (16/06)

perempuan selundupkan sabu Buleleng

Buleleng, Balijani.id ~ Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi masalah yang terus diberantas aparat penegak hukum di Buleleng. Kali ini, seorang perempuan bernama Made Astini alias Febi (27) harus mendekam di balik jeruji besi, setelah diduga terlibat peredaran sabu yang diselundupkan di balik makanan jajanan pisang (godoh).

Peristiwa terjadi pada 7 Februari 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, saat Febi menyelundupkan satu paket sabu seberat 0,5 gram di dalam sebuah kresek makanan. Dalam rekaman CCTV, tampak jelas Terdakwa memberikan bungkusan tersebut kepada tahanan lain di Polsek Seririt.

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Baskara Haryana, S.H., mengungkap peran Kejaksaan dan Polres terus bersinergi demi membersihkan Buleleng dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kita terus berkoordinasi dengan Polres Buleleng. Dalam penanganan perkara narkoba, bidang Intel terus melakukan Sosialisasi Anti Narkotika dan Penyuluhan Hukum (Luhkum Penkum) di desa-desa dan sekolah,” ujar I Dewa Baskara Haryana, S.H.

Selain mendukung upaya penindakan, Kejari Buleleng juga tengah gencar memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah peredaran barang haram tersebut.

“Kita akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Buleleng yang makin meresahkan. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat turut membantu, agar peredaran narkoba di Buleleng dapat berkurang dan nantinya lenyap dari wilayah Buleleng,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-673/N.1.11/Enz.2/06/2025, Made Astini alias Febi resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja mulai 16 Juni 2025 hingga 5 Juli 2025. Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara ini adalah Komang Tirta Wati, S.H., sedangkan penyidik berasal dari Polres Buleleng.

penyusupan sabu lewat jajanan, perempuan selundupkan sabu Buleleng, kasus narkoba Polres Buleleng, Kejari Buleleng sosialisasi narkoba, Lapas Singaraja tahanan perempuan, pengedar sabu wanita Buleleng, Made Astini alias Febi kasus sabu, Penkum narkoba Buleleng

Editor: Sarjana

🔗 Febi ditangkap usai selundupkan sabu lewat pisang goreng ke tahanan Polsek Seririt📍 Kini ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja📘UU Narkotika No. 35 Tahun 2009🛡️BNN & Kejari Buleleng perangi narkoba📹CCTV ungkap modus sabu dalam godoh 👥 Edukasi digencarkan di desa dan sekolah🚔Polres awasi titik rawan narkoba💡Bersama ciptakan Buleleng bebas narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *