Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Sepakat: Permintaan Maaf Diterima, Proses Hukum Insiden Nyepi di Sumberklampok Dilanjutkan

Caption: Dugaan Penodaan Hari Suci Nyepi yang di lakukan dua oknum warga Desa Sumberklampok, disikapi dengan paruman desa adat sumberklampok, Jumat ( 24/3/2023 )

Buleleng, Balijani.id – Dugaan penodaan Hari Suci Nyepi yang dilakukan dua oknum warga Desa Sumberklampok, Jumat 24 Maret 2023 disikapi masyarakat melalui sebuah paruman Desa Adat Sumberklampok yang dipimpin langsung Kelian Desa Adat Jro Putu Artana.

Dalam paruman yang berlangsung hampir satu setengah jam di wantilan Desa Adat setempat disepakati tiga keputusan terhadap perbuatan yang dilakukan Zaini dan Muhamad Rasyad,

β€œYang pertama, permintaan maaf diterima, kemudian kedua proses hukum tetap berlanjut dan yang ketiga apapun keputusan hak berwenang atau penegak hukum tetap diterima secara lapang dada,” ucap Jro Putu Artana dihadapan warga adat saat Paruman.

Berdasarkan hasil paruman itu juga, Kelian Desa Adat Jro Artana bersama sejumlah prajuru Desa Adat akan menyampaikan secara resmi hasil paruman yang telah dilakukan ke Mapolsek Gerokgak pada Sabtu 25 Maret 2023.

β€œHasil ini akan kita sampaikan, sehingga penegak hukum bisa melakukan langkah-langkah penanganan,” ujar Jro Artana.

Sebelumnya, dua oknum warga Desa Sumberklampok yang diduga melakukan penodaan Hari Suci Nyepi, Zaini dan Muhamad Rasyad, Kamis 23 Maret 2023 meminta maaf usai dilakukan mediasi di Mapolsek Gerokgak.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *