Buleleng, Balijani.id ~ Polda Bali, Polres Buleleng, Polsek Sawan. Upaya Polri dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban. Pada hari Jumat Tanggal 20 Januari 2023 Pukul 11.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Menyali, Kec. Sawan, Kab. Buleleng Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S. IP melangsungkan Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka Menyerap dan Menerima Aspirasi serta Aduan dari Masyarakat terkait dengan Tugas Pokok Fungsi dan Peran Polri di Kecamatan Sawan.
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Sawan dihadiri,Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.IP, Kanit Binmas Polsek Sawan IPDA Nyoman Wantara, Perbekel Desa Menyali I Made JayaHarta, Bhabinkamtibmas / Babinsa Desa Menyali,
Para Kadus Desa Menyali, Ketua BPD Desa Menyali, Warga yg berjumlah kurang lebih 35 orang
Rangkaian Kegiatan Giat diawali dengan Sambutan Kapolsek Sawan dengan Memperkenalkan sebagai upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat. Lalu menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan upaya Polri dalam hal ini Kapolsek Sawan untuk mendengar Curhatan langsung dan menyerap serta menerima Aspirasi serta aduan dari Masyarakat khususnya di kec. Sawan. Kemudian mempersilahkan untuk mencurhatkan semua permasalahan / kendala yg berkaitan dgn sitkamtibmas di wilayah masing-masing.
Atas kehadiran Kapolsek Sawan dan anggotanya dalam kegiatan Jumat Curhat diapresiasi oleh Perbekel Desa Menyali serta diucapkan Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sawan karena sudah meluangkan waktu untuk hadir di Desa Menyali untuk Menyerap Dan Menerima Aspirasi / Aduan dari Masyarakat dan menyampaikan agar warga yang hadir menyimak dan silakan bertanya permasalahan yang terjadi berkaitan dgn kamtibmas diwilayahnya masing-masing serta memanfaatkan momen ini untuk bisa berkonsultasi dan mengutarakan apa yg menjadi permasalahan atau kendala terkait sitkamtibmas di wilayah Desa Menyali.
Beberapa informasi dan keluhan yang di sampaikan diantaranya “Warga an. Gede Suwirya menyampaikan terkait Proses Administrasi Surat kendaraan bermotor agar bisa dipermudah prosesnya mengingat terkendala jarak dan waktu.
Sisi lain warga Putu Artos “terkait keamanan khususnya di daerah kubu anyar desa menyali yg kadang kala bertemu dgn org yg bukan warga menyali yg sering kedapatan saat malam hari dgn membawa senapan angin ( berburu ) dan menimbulkan keresahan”
“Warga an. Ketut Budiawan :
Begitu juga warga Ketut Budiana, terkait ( Tipiring ) Tindak pidana ringan yg belum sepenuhnya bisa dipahami oleh warga masyarakat, mohon dijelaskan.
Disampaikan juga Gede Ngampen :
Sitkamtibmas di Wilayah desa Menyali sampai saat ini aman dan kondusif, koordinasi sdh berjalan dgn baik dan juga Ketut Budarka terkait adanya pohon kelapa yang melewati batas rumah pemilik dan ditakutkan saat cuaca buruk yang dapat membahayakan orang lain.
Dari beberapa informasi dan keluhan tersebut ditanggapi langsung oleh Kapolsek Sawan, sebagai berikut :
“kami akan menyampaikan masukan ini kepada Satuan Lantas agar mengupayakan bisa membantu kendala yang di hadapi masyarakat dalam proses pengurusan surat surat kendaraan bermotor”
“terkait orang berburu diluar warga menyali agar semua warga serta komponen yang lain bisa menegur untuk tidak melakukan perburuan di desa menyali. Hal ini mengacu UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam Pasal 21 ayat (2a) disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Selain itu juga bisa ditegakkan dengan Prarem jika ada di Desa adat untuk menanggulangi masalah tersebut, sepanjang tidak berbenturan dengan aturan Hukum diatasnya”
“terkait Tipiring sudah diatur dlm perma 02/2012 dan sudah ditentukan bahwasannya pidana yg kerugian dibawah 2.5000.000 masuk tipiring , ini kita sesuaikan dgn aturan hukum yg ada”
“mengenai Pohon kelapa yang melewati batas dan berpotensi menimbulkan masalah agar dikomunikasikan dengan baik kepada warga / pemilik untuk mencari solusi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sehingga hubungan tetap harmonis”
Ditambahkan Jumat Curhat ini, Kapolsek Sawan menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan partisipasinya sehingga sitkamtibmas di desa Menyali tetap aman dan kondusif. Diharapkan masyarakat bisa lebih bijak dalam penggunaan medsos dan sikapi dgn baik informasi / berita yg beredar di media jgn sampai Hoax,” Tandas Kapolsek Sawan
“Terkait informasi – informasi sekecil apapun mohon di informasikan kepada kami atau Bhabinkamtibmas agar kami bisa menindaklanjuti dan melakukan upaya preventif. Kegiatan berakhir dengan tertib, aman dan lancar”
[ BJ /TIM ]













