Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Tanah lahan Batu Ampar di Rampas Bupati, Tirtawan Datangi BPN Kanwil Provinsi Bali

Buleleng, Balijani.id ~ Nyoman tirtawan datangi Kanwil BPN Provinsi Bali Terkait Penyelesaian Kasus lahan Batu Ampar, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng Senin, (15/8/2022 )

Nyoman Tirtawan Menyebutkan HPL adalah hak pengelolaan lahan, artinya bukan hak milik. Analogy sebagai orang/badan/lembaga bisa mengelola atau memenage yang pastinya ada pemilik dari yang dikelola.

Setelah pengelola berakhir masa kontraknya maka pemilik/boss dari property lah yg mempunyai kewenangan atas property dimaksud. Dalam konflik tanah Batu ampar – Buleleng ada PD Swatantra sebagai pengelola/penyakap/penggarap tanah negara, dan ketika hak pengelolaan lahan berakhir maka otomatis PD Swatantra tidak memiliki hak apapun diatas tanah Batu ampar dan status tanah kembali menjadi TN ( tanah negara ).

Jadi Pemkab Buleleng tidak sebagai pemilik tanah yg sudah sangat jelas terlampir di HPL no.1 thn 1976 bahwa lamanya HPL berlaku sepanjang tanah dimaksud digunakan untuk proyek pengapuran. Tahun 1982 secara resmi Menteri Dalam Negeri meredistribusikan tanah Batu ampar Buleleng untuk dijadikan hak milik kepada Raman dan kawan-kawan bersama 55 warga.

Tirtawan juga mengingatkan hak pengelolaan adalah bukan hak milik seperti cara Pemkab Buleleng mencatatkan tanah milik 55 warga Batu ampar atas nama Raman dan kawan-kawan!

Tirtawan menyebutkan bahwa “kejadian ini berawal dari tahun 90’an dimana ada yang namanya made lastya ditodong pistol oleh aparat saat itu, bahkan sampai ada salah satu warga dengan nama pan dayuh gantung diri karena stres dan depresi akibat mendapat tekanan dari oknum aparat.” Sebutnya.

“Tirtawan menegaskan apalagi mencatatkan aset tanpa dokumen dan tanpa ada akta jual beli atau tidak ada penjualnya. Bahkan nilai pembelian fiktif aset karena nilai pembelian Nol rupiah adalah bentuk keterangan melawan sistem informasi manajemen dan akuntansi alias kebohongan yg berujung pidana,” tegasnya

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *