Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Meninggal Nihil, Positif Covid-19 Bertambah 517 Orang di Kota Denpasar

Denpasar, Balijani.id — Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Meski demikian, kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus menunjukan tren penularan yang tinggi. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Jumat (4/2), kasus meninggal dunia kembali nihil dan kasus sembuh bertambah 38 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah 517 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 39.996 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.122 orang (92,81) persen), meninggal dunia sebanyak 1.010 orang (2,53 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.864 orang (4,66 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang significan. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzyme wilayah secara terpadu.
Pemkot Denpasar, kata dia, juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.

Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19, mulai dari peningkatan kapasitas 3 T (tracing, testing, treatment), menggencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, menyiapkan Isolasi Terpusat (Isoter), Optimalisasi Rumah Sakit Rujukan mulai dati ketersediaan bed, oksigen dan obat-obatan.

Selain gencarkan operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) hingga pemberian bantuan sembako bagi masyarakat Kota Denpasar yang terkonfirmasi Covid-19.

Diharapkan, masyarakat disiplin prokes saat di rumah maupun bepergian menerapkan prokes yang
menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengimbau, masyarakat memiliki rirawat penyakit bawaan dan usia tua lebih disiplin menerapkan prokes. “Masyarakat kami minta menghindari kerumunan agar tidak terpapar Covid-19 varian baru Omicron, selalu gunakan masker,” pinta Dewa Rai. (002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *