KLUNGKUNG, Balijani.id | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum secara simbolis kepada 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari puluhan penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dipastikan langsung menghirup udara bebas.
Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Satria membacakan sambutan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Disampaikan bahwa momentum HUT kemerdekaan bukan sekadar sarana mengenang sejarah, melainkan saat yang tepat untuk memantapkan komitmen mewujudkan cita-cita pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
“Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan pilar yang saling terikat dalam membangun sistem hukum. Hukum tidak hanya tegas menegakkan aturan, tetapi juga wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan,” ujar Bupati Satria membacakan sambutan Menteri.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberian remisi merupakan wujud nyata implementasi prinsip negara hukum yang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus penghargaan atas pencapaian proses pembinaan warga binaan.
Dua Warga Binaan Terima Remisi Umum II dan Langsung Bebas
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, menjelaskan bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
“Sebanyak dua orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas hari ini. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan apresiasi atas perubahan perilaku positif selama pembinaan demi memperlancar proses reintegrasi sosial di masyarakat,” jelas Alviantino.
Pesan Moral Bupati Satria untuk Warga Binaan
Memberikan arahan langsung kepada warga binaan yang bebas, Bupati Satria berpesan agar pengalaman selama menjalani pembinaan dijadikan bekal berharga untuk memulai lembaran hidup baru.
“Jadikanlah pembinaan di rutan sebagai cerminan dalam menata hidup baru di tengah masyarakat. Jangan lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Bagi warga binaan yang belum bebas, teruslah berbuat baik agar dapat segera menyusul kelak,” tutur Bupati Satria.
Kegiatan penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klungkung.
[ Editor : Sarjana ]












