SINGARAJA, Balijani.id | Sebagai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja memberikan Remisi Umum kepada 237 narapidana dan anak binaan. Penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).
Acara yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” ini dihadiri langsung oleh Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, S.H., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kedatangan para tamu undangan disambut dengan penampilan apik Tari Puspanjali yang dibawakan langsung oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Rincian Remisi Umum dan WBP Bebas Langsung
Kepala Lapas Singaraja, Iskandar Djamil, dalam laporannya merinci bahwa dari total 407 penghuni lapas, sebanyak 237 WBP dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima hak remisi.
“Rinciannya, 236 orang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan masa pidana sebagian) yang bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Kebahagiaan hari ini bertambah karena 1 orang narapidana atas nama Gede Sritama menerima Remisi Umum II, sehingga ia langsung bebas hari ini dan dapat kembali berkumpul bersama keluarganya,” papar Iskandar.
Iskandar menegaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada WBP yang telah menunjukkan kelakuan baik dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan kemandirian di dalam Lapas.
Sebagai informasi, untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan, Lapas Singaraja sejak Juli lalu telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan antarnarapidana, donor darah lintas instansi, hingga bakti sosial.
Pesan Pembinaan dari Bupati Buleleng dan Pameran Karya WBP
Momen puncak acara ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis oleh Bupati Buleleng didampingi oleh Kalapas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nyoman Sutjidra yang membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, berpesan agar remisi ini dijadikan momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Jadikan masa pembinaan ini sebagai pelajaran berharga. Remisi ini harus memotivasi Saudara untuk terus berbenah, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan kelak kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang mandiri serta taat hukum,” tegas Bupati.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata hasil karya warga binaan kepada Bupati Buleleng, diakhiri dengan penampilan hiburan serta peninjauan stan pameran produk-produk unggulan hasil karya WBP Lapas Singaraja.
[ Editor : Sarjana ]












