DENPASAR, Balijani.id | Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026. Upacara pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Seluruh anggota Paskibraka terpilih tersebut dipersiapkan untuk mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Bali. Formasi pasukan terbagi menjadi Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 yang bertugas dalam pengibaran serta penurunan Sang Merah Putih.
Amanat Kedisiplinan dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Dalam amanatnya, Gubernur Koster menekankan pentingnya mengemban amanah dengan tingkat disiplin tinggi, rasa tanggung jawab, kekompakan, serta semangat jiwa nasionalisme yang kuat. Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan momentum pembentukan karakter generasi muda Bali yang berintegritas.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” ujar Koster di hadapan para anggota Paskibraka dan tamu undangan.
Melalui penugasan ini, para pemuda terbaik dari berbagai kabupaten/kota se-Bali tersebut diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi muda lainnya dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air.
[ Editor : Sarjana ]













