Semua Daerah Termasuk Bali, Mulai 1 Agustus 2026 Serentak Menutup Open Dumping di TPA
Denpasar, Balijani.id | Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat menggelar Rapat Koordinasi terkait Penanganan Sampah di Kabupaten/Kota se-Bali.
Pertemuan strategis ini sekaligus mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dan menyaksikan langsung Penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan Lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, pada Rabu (Buda Pon, Sungsang) 10 Juni 2026.
Rakor yang dihadiri Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali dan Polda Bali ini juga diikuti oleh Walikota Denpasar, Bupati Badung, Bupati Tabanan, Bupati Buleleng, Bupati Klungkung, Bupati Bangli, Wakil Bupati Jembrana, Wakil Bupati Gianyar, Wakil Bupati Karangasem, serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam arahannya, Menteri LH Jumhur Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali bersama Walikota dan Bupati se-Bali mempunyai komitmen kuat untuk melakukan pengelolaan sampah. Semakin hari, upaya pengelolaan sampah yang dilakukan dinilai semakin baik, sehingga saat ini secara umum Bali sudah lebih baik dari yang dibayangkan.
Ia juga menegaskan bahwa sambil menunggu beroperasinya PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), Kementerian LH mengajak semua pemimpin dan seluruh stakeholder di Bali untuk terus bekerja menyatukan tekad dan memastikan Bali bersih.
“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan. Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air, dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.
Dikatakannya juga, pemilahan sampah adalah kunci untuk mengelola sampah organik menjadi kompos yang mampu menyuburkan tanah Bali dan sampah anorganik menjadi bahan baku industri daur ulang. Untuk mencapai target besar ini, komitmen percepatan pemilahan sampah harus diteguhkan, serta semua yang telah direncanakan wajib dijalankan dengan memastikan kesediaan infrastruktur pemilahan.
“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak boleh ada wilayah lain yang tertinggal,” tambahnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan bahwa Bali terus melakukan Gerakan Bali Bersih Sampah dengan menekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Hal ini dilakukan karena total volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton/hari.
Penyumbang sampah paling banyak bersumber dari Kota Denpasar dengan 1.005 ton/hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton/hari, dan Kabupaten Badung 547 ton/hari. Sementara itu, volume sampah untuk kabupaten lainnya berkisar di angka 112 ton/hari sampai 413 ton/hari.
“Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas perniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.
Wayan Koster dengan tegas mengungkapkan bahwa sampah di Bali telah menjadi masalah serius, karena ada 23 persen sampah yang dibuang sembarangan ke kawasan lingkungan. Sisanya dibawa dan dikelola di TPA sebanyak 43 persen, lalu 18 persen melalui upaya pengurangan sampah, serta 16 persen melalui penanganan sampah.
“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.
Di akhir Rapat Koordinasi, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Walikota/Bupati se-Bali mendeklarasikan Gerakan Pemilahan Sampah melalui kalimat:
“Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Sekala dan Niskala, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen Memilah Sampah bersama, serentak, untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari.”













