Nusa Tenggara Timur, Balijani.id – Sabtu ( 14/5/2022 ) Ketua DPW Balai Musyawarah Indonesia (BAMUSWARI ) Provinsi NTT, Hans F.L. Mbo’oh akhirnya dilaporkan ke Polres Kota Kupang oleh Panitia Pra Kegiatan Amanatun Nkol Koil menuju Festival Budaya Timor Sedunia. Pekan lalu, Sabtu, 07/05/2022.
Laporan tersebut disampaikan dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP /388/V/ 2022 / SPKT/ POLRES KUPANG KOTA, terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh Ketua BAMUSWARI NTT selaku Penanggungjawab Kegiatan tersebut.
Laporan itu, disampaikan langsung oleh Sekretaris Panitia Jitro Atti sebagai representasi dari panitia yang telah dibentuk oleh BAMUSWARI NTT melalui Surat Keptusan Nomor : 01/Panitia/LPA-BAMUSWARI NTT/02/22, tertanggal 5 Februari 2022.
Dalam laporan tersebut, pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti dan saksi kepada pihak penyidik Poresta Kupang Kota demi kepentingan proses selanjutnya.
Kepada awak Media ini dijelaskan pelapor bahwa dugaan penipuan ini bermula saat pelapor dimintai terlapor untuk menjadi sekretaris dalam kegiatan tersebut, selanjutnya pelapor diperintah untuk menghubungi pihak rental untuk menyewakan sejumlah mobil yang akan dipakai dan dibayar oleh terlapor sebagaimana tertuang dalam proposal yang diusulkan dan ditanda tangani oleh terlapor selaku Penaggungjawab kegiatan tersebut, “Jelas Jitro
Menurut Jitro dan rekan panitia lainnya, dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ketua BAMUSWARI NTT, Hans F.L. Mbo’oh salah satunya adanya pembohongan publik maupun kepada panitia yang dilakukan oleh Ketua BAMUSWARI itu, dengan berbagai janji dan keputusan yang meyakinkan berbagai pihak melalui audiensi maupun rapat panitia terkait pelaksanaan Pra Kegiatan Amanatun Nkol Koil menuju Festival Budaya Timor Sedunia pada bulan Agustus mendatang.
Tambah Jitro, sangat disayangkan sang ketua Itu, dalam sejumlah rapat yang dikatakan bahwa dana dari kegiatan ini sudah ada dalam rekening sebesar 36 Miliar Rupiah dan sebagiannya dipergunakan untuk Pra Kegiatan dan selanjutnya sebagian besar untuk kegiatan puncak yang akan dihadiri oleh 55 Negara sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
Dugaan penipuan dari yang lainnya yang dilakukan oleh pihak terlapor bagi panitia dapat diketahui melalui janji awal dan akhir terkait pemakaian mobil mobil rental yang dibayar oleh terlapor.
Berdasarkan janji – janji itu, Pelapor tidak hanya disampaikan kepada panitia namun kepada pemilik sejumlah rental melalui kontak pribadi maupun cat bahkan memintai pihak rental untuk mengirim nomor rekening selanjutnya untuk melakukan transfer sesuai waktu yang ditentukan, namun pada akhirnya tidak tepati kemudian kabur dan tinggal masalah kepada panitia. Dengan sikap terlapor itu, panitia merasa ditipu dan dirugikan dengan sejumlah hal lainnya akibat dari tidak terlaksananya kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, Laporan tersebut telah diterima dan didalami oleh pihak penyidik Polres Kupang Kota, Informasi yang diterima oleh media ini disampaikan pihak penyidik bahwa sementara proses kasus ini telah berjalan melalui pengumpulkan alat bukti dan sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan demi terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam kasus ini.
Menanggapi hal itu, salah satu Akademisi Undana, Drs. Joni J.A.Ninu, M.Pd, pihaknya sangat meragukan eksistensi dari Ketua BAMUSWARI NTT sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, yang pada akhirnya mengecewakan publik melalui statemen terkait dengan pelaksanaaan namun pada akhirnya menuai buntu dan meninggalkan masalah dipertengahan jalan, maka perlu dimintai pertanggungjawaban agar semua pihak tahu, terlebih kepanitian yang masih aktif.
Menurut Akademisi ini, perlu adanya pemeriksaan terkait legalitas dari lembaga tersebut agar tahu status kepengurusan yang jelas serta program kerja apa saja yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga seluruh masyarakat NTT dapat mengerti karena baru memulai saja sudah adanya dugaan orientasi yang tidak pro pelayanan kepada masyarakat yang sebenarnya.”Jelas Joni”
Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Amanatun (IMAN) Kupang, Joy Ardi Missa yang juga salah satu panitia yang direkrut dalam kegiatan ini bersama sejumlah anggota lainnya merasa tidak benar dengan sikap Ketua BAMUSWARI NTT itu.
Menurut Ketua IMAN Kupang ini,sikap ketua BAMUSWARI NTT Hans.F.L.Mbooh menunjukan seorang pemimpin yang tidak perlu ditiru dan cara yang tidak dewasa sebagai seorang pemimpin yang mana lari dari tanggungjawab, sebagai panitia merasa ditipu dengan setiap ucapan yang keluar dari sang ketua tersebut, awalnya disampaikan bahwa dana kegiatan sudah ada dalam rekening BANK BI,namun sangat disayangkan semuanya hanya ilusi dan taktik yang dimainkan oleh seorang pemimpin itu akhirnya merugikan banyak orang termasuk panitia pun ikut korban dalam banyak hal “Jelas Joy”
Sementara, seorang mahasiswa yang tidak disebut namanya merasa Kecewa dengan janji seorang pemimpin yang hanya muluk sesaat namun kenyataannya kabur dan menghilang dari tanggungjawab. Pemimpin Lembaga semacam ini akan berdampak Negatif bagi keharmonisan masyarkat adat dan budaya yang ada diwilayah NTT.
“Untuk itu, kami berharap melalui laporan itu, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas oknum tersebut agar jangan hadir sebagai pemicu hubungan sosial dari berbagai elemen masyarakat termasuk kami sebagai mahasiswa dengan modus seperti akhirnya sangat merugikan banyak pihak”, Tutupnya.
( Jitro/NTT/020/red )