News  

Suka Cita Natal di Lapas Singaraja, 9 Warga Binaan Terima Remisi

Singaraja, Balijani.id|  Perayaan Natal Tahun 2025 membawa berkah tersendiri bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Singaraja. Kegiatan pemberian Remisi Khusus (RK) Natal digelar dengan khidmat di Aula Lapas Singaraja.

Plh. Kepala Lapas Singaraja, Gusti Kadek Agus Pebriyana, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Dan Kegiatan Kerja, Wayan Riasa, pejabat struktural dan staf menyerahkan SK secara langsung Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 9 orang Warga Binaan dan 1 orang langsung bebas.

Apresiasi Atas Perubahan Perilaku Dalam amanatnya, Plh. Kalapas membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia menegaskan bahwa pengurangan masa pidana ini adalah bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan sebuah apresiasi dari negara atas keseriusan saudara dalam mengikuti program pembinaan. Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan kegiatan di masa yang akan datang,” ujar Plh Kalapas mengutip pesan Menteri.

Motivasi untuk masa depan momentum ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tambahnya menutup sambutan.

Kegiatan penyerahan remisi berjalan aman dan kondusif, menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIB Singaraja dalam memenuhi hak Warga Binaan sesuai regulasi yang berlaku.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *