BNNK Buleleng Nyatakan Darurat Narkoba, Komang Yuda: Sabu Masih Dominan

Buleleng, Balijani.id| Ancaman narkotika di Kabupaten Buleleng masih berada pada level serius. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menilai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika belum menunjukkan tren penurunan signifikan, meskipun berbagai upaya pencegahan dan rehabilitasi terus dilakukan.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menegaskan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda di Bali Utara.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman terhadap ketahanan negara,” kata Komang Yuda Murdianto dalam Press Release Akhir Tahun 2025.

Ia menjelaskan, BNNK Buleleng menjalankan strategi penanganan narkotika secara komprehensif melalui empat pilar utama, yakni pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan, sebagai upaya mewujudkan Buleleng Bersinar atau bersih narkoba.

Di bidang pemberantasan, Komang Yuda menyebutkan bahwa berdasarkan pemetaan kasus sejak berdirinya BNNK Buleleng, narkotika jenis sabu masih menjadi barang terlarang yang paling banyak disalahgunakan di wilayah Bali Utara.

“Sampai saat ini, sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling dominan beredar dan disalahgunakan di Buleleng,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengakui pada tahun 2024 dan 2025 BNNK Buleleng tidak memperoleh alokasi anggaran khusus untuk kegiatan pengungkapan kasus. Kondisi tersebut membuat fokus lembaga diarahkan pada pemetaan jaringan dan penguatan informasi intelijen.

“Upaya yang kami lakukan lebih diarahkan pada pemetaan jaringan peredaran dan pengumpulan informasi, dengan sasaran utama pengedar agar mata rantai peredaran narkotika dapat diputus,” jelasnya.

Selain penindakan, BNNK Buleleng juga mengoptimalkan layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT) bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Tim ini melibatkan unsur hukum dan medis untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi atau proses hukum lanjutan.

Di bidang rehabilitasi, Komang Yuda mencatat sejak 2018 hingga 2025, BNNK Buleleng telah memberikan 574 layanan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan. Khusus tahun 2025, sebanyak 135 orang secara sukarela melapor untuk menjalani rehabilitasi.

“Pecandu atau korban penyalahguna narkotika yang melapor secara sukarela akan mendapatkan layanan rehabilitasi gratis, tidak dipidana, dan kerahasiaannya kami jamin,” tegas Komang Yuda.

Ia menambahkan, BNNK Buleleng juga mendorong rehabilitasi berkelanjutan dengan dukungan program kewirausahaan agar mantan kpengguna dapat kembali produktif dan berfungsi sosial di masyarakat.

Pada aspek pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Komang Yuda menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 telah terbentuk 10 Desa Bersinar dan 92 desa adat di Buleleng telah memiliki pararem anti narkoba sebagai bentuk penguatan peran hukum adat.

Indeks Kemandirian Partisipasi Masyarakat (IKP) Buleleng tahun 2025 tercatat di angka 3,60 dengan kategori sangat mandiri, sementara Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) berada di angka 3,59 dengan kategori sangat tanggap.
Sebagai langkah deteksi dini, BNNK Buleleng juga melaksanakan tes urine terhadap 542 orang dari berbagai lingkungan, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Dari sisi kinerja kelembagaan, Komang Yuda mengungkapkan realisasi anggaran BNNK Buleleng tahun 2025 mencapai 99,76 persen dan kembali meraih predikat kinerja sangat baik, sekaligus mencanangkan pembangunan Zona Integritas untuk peningkatan pelayanan publik.

Menutup keterangannya, Komang Yuda Murdianto menegaskan bahwa perang melawan narkoba di Buleleng membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Capaian yang ada belum cukup. Ancaman narkotika masih nyata, dan ini hanya bisa ditekan jika masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama,” pungkasnya

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *