Bangli, Balijani.id| Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmen penguatan pengawasan dan pendampingan desa guna menutup celah penyimpangan dana desa. Penegasan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI sekaligus Bimbingan Teknis Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih di Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Penglipuran tersebut dihadiri sekitar 500 peserta dari unsur pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga perangkat desa se-Kabupaten Bangli. Hadir antara lain Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI Prof. Dr. Reda Manthovani, Gubernur Bali Wayan Koster, Kajati Bali Chatarina Muliana Girsang, pimpinan DPRD Bangli, jajaran forkopimda, para perbekel, BPD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa merupakan wujud kehadiran negara di tingkat desa melalui pendekatan pencegahan. Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan, keberadaan jaksa di desa dimaknai sebagai pendamping hukum yang solutif. Pendampingan tersebut mencakup pengawasan penggunaan dana desa, edukasi hukum berkelanjutan bagi kepala desa dan perangkatnya, serta upaya menekan risiko tindak pidana korupsi sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam mengawal desa melalui Program Jaga Desa. Menurutnya, peran Jaksa Garda Desa sangat strategis untuk meningkatkan pemahaman hukum aparatur desa sekaligus mencegah penyimpangan keuangan desa.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen kemandirian ekonomi desa. Koperasi, kata dia, harus dikelola secara profesional, sehat secara hukum, dan benar-benar berorientasi pada kesejahteraan anggota. Sinergi pemerintah daerah, kejaksaan, dan pengelola koperasi dinilai menjadi kunci agar koperasi tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Dalam pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, ditekankan bahwa pengawasan dana desa saat ini diarahkan berbasis sistem melalui aplikasi terintegrasi dengan sistem keuangan Kementerian Dalam Negeri. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, harus dapat dipantau dan diverifikasi secara nyata.
Ia menegaskan bahwa kebijakan Presiden RI membangun Indonesia dari desa harus diiringi dengan aparatur desa yang bersih. Dengan besarnya dana desa yang digelontorkan, penguatan tata kelola menjadi keharusan agar pembangunan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Kolaborasi antara kejaksaan, kementerian dan lembaga, aparat pengawasan intern pemerintah, serta badan permusyawaratan desa diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang melekat. Sistem pemantauan berbasis real time, termasuk pelaporan pekerjaan, aset desa, distribusi pupuk, hingga pengelolaan Koperasi Merah Putih, disebut sebagai instrumen pengendalian yang transparan dan akuntabel.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemukulan kentongan, penyerahan piagam penghargaan kepada Desa Penglipuran sebagai desa binaan, penyerahan cinderamata, serta penyaluran CSR berupa perangkat laptop Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Gubernur Bali kepada Pemerintah Kabupaten Bangli.
Kegiatan bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Kejaksaan Agung dan Dinas Koperasi UMKM Provinsi Bali kepada para perbekel, BPD, dan ketua koperasi se-Bangli. Bersamaan dengan itu, digelar pelepasan burung merpati, penampilan anak-anak difabel SLB Bangli, serta pameran UMKM di kawasan Hutan Bambu Penglipuran.
Bimtek Optimalisasi Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih ini ditutup dengan harapan terbangunnya sinergi pengawasan yang kuat di tingkat desa. Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa agar pengelolaan dana publik berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
[ Editor : Sarjana ]












