Buleleng, Balijani.id| Fraksi-fraksi DPRD Buleleng mulai memberi sorotan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM, ini menjadi ruang awal bagi tiap fraksi menilai substansi regulasi pengganti Perda Nomor 2 Tahun 2017 yang dinilai sudah tidak relevan.
Sebelumnya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, menyampaikan penjelasan umum sebagai dasar bagi fraksi-fraksi dalam menyusun pandangan. Dari penjelasan itu, seluruh fraksi sepakat bahwa pembaruan regulasi diperlukan agar selaras dengan kebijakan nasional dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Masdana, menegaskan urgensi penyesuaian aturan daerah dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
“Penyusunan Ranperda ini penting untuk menyelaraskan kerangka hukum daerah dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Fraksi menilai Ranperda harus menjamin koordinasi program, responsif terhadap kelompok rentan, serta mendorong pendekatan multidimensi yang melibatkan banyak pihak.
Dari Fraksi Golkar, juru bicara drh. Nyoman Dhukajaya menyampaikan apresiasi atas tren penurunan angka kemiskinan empat tahun terakhir. Ia menyebut data penurunan 2022 hingga 2025 serta keberhasilan menekan kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada 2023. Namun, ia menyoroti masalah ketidakakuratan data sasaran.
“Kami mengusulkan sumber data tunggal hingga tingkat desa dan pemutakhiran secara berkala,” tegasnya.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Dra. M. Putri Nareni memandang Ranperda ini sebagai penguatan landasan hukum program kemiskinan. Sejumlah hal yang diminta diperjelas antara lain definisi kemiskinan multidimensi, mekanisme pendataan terpadu, tiga klaster program, peran desa/kelurahan, pendanaan, dan sistem evaluasi yang terukur.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Luh Marleni, menekankan pentingnya sinkronisasi data desa dengan DTSEN agar program tepat sasaran.
“Ranperda harus selaras dengan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Data Dasar Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi,” ujarnya.
Fraksi juga menyoroti transparansi CSR dan penguatan Desa Adat melalui kebijakan afirmatif.
Fraksi Demokrat–PKB melalui juru bicaranya Kadek Sumardika menekankan pendekatan holistik dalam menangani kemiskinan.
“Kemiskinan persoalan multidimensi, tidak hanya soal pendapatan,” katanya.
Fraksi meminta penguatan basis data tunggal, integrasi program lintas OPD, validasi data real-time, orientasi anggaran pada pemberdayaan ekonomi, peningkatan akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta optimalisasi CSR dan partisipasi masyarakat. Pengawasan dan transparansi juga dinilai harus menjadi bagian penting dari regulasi.
Setelah seluruh pandangan umum fraksi disampaikan, DPRD Buleleng akan menggelar Rapat Paripurna berikutnya untuk mendengarkan jawaban Bupati atas seluruh masukan yang diberikan. Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, asisten, OPD, serta undangan lainnya.
[ Editor : Sarjana ]












