Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Ketua KNPI Bali Sebut Musprov XIV KNPI versi Haris Pratama Tak Sah

Denpasar.Balijani.id — Musyawarah Provinsi (Musprov) XIV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bali yang digelar kubu Haris Pertama, Kamis (27/1/2022) di Denpasar bisa dikatakan sebagai “kongres abal-abal” alias illegal.

Pasalnya, kongres ini tidak “legitimate” tidak dihadiri oleh DPP, OKP dan kelengkapan organisasi lainnya, apalagi tidak memiliki SK dari Menkumham.

Ketua KNPI Provinsi Bali, Nyoman Gede Antaguna atau kerap disapa Mang De mengungkapkan hal itu dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis, (27/1/2022) didampingi beberapa pengurus lainnya seperti Putu Indra Primantara (Wakil Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Kemasyarakatan), Putu Yuda Suparsana (Ketua Majelis Pemuda Indonesia Prov. Bali), Shri I Gusti Ngurah Wira Wedawitry (Sekretaris KNPI Bali), dan A.A Eka Dharma Kusumawati (Ketua Harian) dan Wakil Ketua KNPI Bali, Muammar Khadafi.

“Saya mengingatkan kepada semua OKP dan DPD Tinggat II, bahwa pihak yang mengatasnamakan DPP KNPI tersebut adalah illegal dan tidak memiliki SK Menkumham sebagaimana layaknya DPP KNPI versi Noer Fajriansyah yang selama ini menjadi pengayoman untuk DPD KNPI Bali,” cetus Mang De.

Bahkan ia menyebut kongres abal-abal tersebut sangat tendensius yang tujuannya untuk menciptakan perpecahan pada soliditas DPD KNPI Bali di bawah kepemimpinannya.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak Kepala Daerah Provinsi Bali, bahwa kami akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Provinsi pada Akhir Maret 2022 usai agenda penyatuan DPP KNPI yang akan dilaksanakan di Kendari pada Bulan Februari 2022,” tandasnya.

Ditegaskan Mang De, OKP dan DPD II yang menghadiri dan mengikuti jalannya Musprov versi Harris Pertama, serta merta dinyatakan kehilangan hak suaranya pada Musprov yang sah pada Bulan Maret nanti dan akan dikembalikan statusnya sebagai peninjau pada Musyawarah Provinsi berikutnya.

“Saya juga membantah pernyataan Harris Pratama kalau saya dipecat selaku ketua KNPI Provinsi Bali,” tandasnya. Hal itu ditegaskan Mang De lantaran dirinya tidak pernah melakukan komunikasi dengan Harris.(002/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *