Sidoarjo, Balijani.id – Sebuah usaha tembakau dan cengkeh yang berada di Desa Sidorogo Jalan Sidorogo RT 03 RW 06 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo beberapa waktu terakhir ini dinilai kerap mengganggu ketentraman warga sekitar.
Pasalnya, setiap hari terusik dengan bau menyengat yang sangat mengganggu pernafasan warga sekitar. Belum lagi adanya suara bising di malam hari yang berasal dari mesin operasional yang bekerja hingga pukul 23:00.
Menurut warga setempat, tempat usaha rumahan tembakau dan cengkeh itu sudah berdiri sejak tahun 2018 lalu, namun tidak mengantongi ijin lingkungan maupun ijin usaha.
Untuk menghindatri bentrok antara warga dengan pemilik industri tersebut, warga mengharap Pemkab Sidoarjo untuk menindak usaha tersebut karena telah meresahkan dan sangat mengganggu ketentraman warga
(012/Redho/red)