Buleleng, Balijani.id| Pasca insiden kecelakaan tenaga kerja di Pelabuhan Celukan Bawang, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mengambil langkah tegas. Melalui Dinas Tenaga Kerja, pertemuan digelar bersama Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Pelindo, dan Kesyahbandaran serta Otoritas Pelabuhan (KSOP) Celukan Bawang pada Senin, 13 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari musibah yang menelan korban dan mengguncang perhatian publik terhadap standar keselamatan kerja di kawasan pelabuhan.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan secara menyeluruh bersama seluruh pihak yang berwenang di Celukan Bawang.
“Kami dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng berkolaborasi dengan Pak JM dari Pelindo, juga dari KSOP dan semua perangkat vertikal di wilayah Telukan Bawang bersama pengurus TKBM. Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya,” ungkap Putu Kariaman.
Ia menambahkan, sebelumnya sudah dilakukan pemberian pemahaman dan santunan kepada korban kecelakaan kerja. Namun hasil evaluasi menunjukkan masih ada pekerja yang belum mematuhi aturan keselamatan kerja.
“Setelah kami cek bersama Pelindo, ternyata belum semuanya menerapkan standar keselamatan dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Bersyukur, hari ini mereka sudah mulai komitmen melakukan perbaikan,” jelasnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Antara lain, penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga TKBM yang mengatur disiplin penggunaan APD dan sanksi bagi pelanggar, penataan ulang usia pekerja agar sesuai regulasi maksimal 56 tahun, serta penertiban surat izin operator yang sebelumnya banyak tidak aktif.
“Kami akan memfasilitasi agar seluruh operator memiliki surat izin aktif. Kami juga meminta pengurus TKBM menyusun aturan dan sanksi secara tegas. Pemerintah tidak akan tinggal diam, tapi semua dilakukan dengan pendekatan manusiawi,” tegasnya.
General Manager Pelindo Celukan Bawang, Mochammad Imron, menegaskan bahwa Pelindo sebenarnya telah melakukan berbagai langkah pencegahan sebelum insiden terjadi.
“Sebelum ada kecelakaan pun, kami sudah memberikan 500 APD kepada koperasi TKBM, meskipun itu sebenarnya bukan tanggung jawab Pelindo. Kami juga rutin melakukan monitoring digital lewat CCTV dan patroli langsung setiap hari,” jelas Imron.
Ia menegaskan bahwa disiplin keselamatan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya perusahaan.
“Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran pekerja untuk memakai APD. Kami akan lebih intensif berkoordinasi dengan koperasi TKBM dan Dinas Ketenagakerjaan agar aturan benar-benar dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Celukan Bawang, Taufikurahman, menegaskan pentingnya penegakan aturan tanpa kompromi di area pelabuhan.
“Semua kegiatan di pelabuhan itu ada aturannya. Aturan itu sifatnya kaku, baku, dan mengikat. Kalau tidak dilaksanakan, ada sanksinya. Ini tidak bisa ditawar,” tegas Taufikurahman.
Langkah bersama antara pemerintah daerah, Pelindo, KSOP, dan pengurus TKBM diharapkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola keselamatan kerja di Pelabuhan Celukan Bawang. Pemerintah memastikan pendampingan dan pengawasan terus dilakukan agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa mengorbankan keselamatan diri dan keluarga.
[ Reporter : Sarjana ]














