Denpasar, Balijani.id| Perayaan HUT ke-67 Provinsi Bali tahun ini diwarnai dengan peluncuran inovasi pembayaran digital QRIS Tap untuk layanan Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita. Acara yang digelar di Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar, pada Kamis (14/8), menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Bali sebagai Pulau Digital sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum dengan sistem pembayaran non-tunai.
Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor 10 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Implementasi Transaksi Non-Tunai di Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melaunching QRIS Tap, didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja, Pimpinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, jajaran Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Direktur Utama BPD Bali, Direktur Operasional Nusantara Global Inovasi, serta Direktur Utama PT Satria Trans Jaya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mencoba langsung transaksi QRIS Tap di Bus Trans Metro Dewata menggunakan Balipay uang elektronik server-based yang diterbitkan BPD Bali. Menurutnya, langkah ini menjadi wujud nyata kebijakan Pemprov Bali di bidang keenam, yakni mewujudkan Bali sebagai Pulau Digital.
“Mari bergerak bersama, bergotong royong demi mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali,” ajaknya.
QRIS Tap adalah teknologi pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang memungkinkan transaksi cukup dengan menempelkan gawai atau kartu ke mesin pembaca. Sistem ini diharapkan memberi kemudahan, kecepatan, dan kepraktisan, termasuk dalam pembayaran transportasi umum.
Sebagai bagian dari peluncuran, Pemprov Bali bersama Bank Indonesia juga mengumumkan promo “Wisata Praktis Naik Bis Pakai QRIS Tap” dengan tarif hanya Rp1.000,- untuk periode 14–31 Agustus 2025.
Sebelum peluncuran, Gubernur Koster memimpin Upacara Bendera HUT ke-67 Provinsi Bali. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa syukur atas capaian pembangunan pada periode pertama kepemimpinannya (2018–2023) yang menghasilkan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali demi keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan. Salah satu capaian penting adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, serta kebudayaan dan kearifan lokal.
Selain itu, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 telah ditetapkan dan dipasupati di Pura Penataran Agung Besakih. Periode 2025–2030 menjadi tahap awal pelaksanaan haluan tersebut, yang dinilai akan menentukan keberlangsungan peradaban Bali di masa depan.
[ Editor : Sarjana ]