Gagasan Gubernur Koster : Program “Satu Desa Satu Advokat” di Munas Peradi ( SAI ) 2025

Program Satu Desa Satu Advokat di Munas Peradi SAI 2025
Foto: Gubernur Koster paparkan program advokat masuk desa (25/07)

Program Satu Desa Satu Advokat

Badung, Balijani.id ~ Gubernur Bali, Wayan Koster, menggulirkan gagasan strategis bertajuk “Program Satu Desa Satu Advokat” dalam Musyawarah Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) 2025 yang digelar di Anyava Resort and Hotel, Kuta, Badung, Jumat (25/7/2025) malam. Program ini bertujuan membuka akses keadilan secara merata bagi masyarakat desa yang kerap terpinggirkan dari layanan hukum.

“Advokat masuk desa. Ini bukan sekadar wacana, tapi kebutuhan mendesak agar warga desa mendapat pendampingan hukum yang layak. Lebih baik gratis untuk masyarakat desa,”

tegas Koster di hadapan ratusan peserta Munas.

Gagasan ini melengkapi deretan program pro-rakyat Pemerintah Provinsi Bali seperti Satu Desa Satu Klinik dan Satu Keluarga Satu Sarjana, sebagai bentuk komitmen pembangunan berbasis keadilan dan kesetaraan.

Ketua Umum Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, menyambut baik inisiatif tersebut dan bahkan mendorong Gubernur Koster untuk menjadi penasihat nasional organisasi advokat tersebut.

“Kami berdoa sekencang-kencangnya agar beliau hadir. Doa kami terkabul,”

ungkap Juniver, disambut tepuk tangan peserta.

Munas Peradi SAI 2025 diikuti lebih dari 700 advokat dari berbagai daerah. Dengan tema “Transformasi Digital Profesi Advokat,” forum ini juga memilih ketua umum secara e-voting yang sudah diterapkan sejak 2020.

Dalam pidatonya, Koster juga menegaskan pentingnya pelestarian budaya sebagai satu-satunya kekuatan utama Bali, tanpa perlu mengeksploitasi sumber daya alam yang bisa merusak alam Bali.

“Bali hanya punya budaya. Tidak ada tambang, tidak ada minyak. Tapi budaya tidak akan habis selama masih dijalankan,”

tandasnya.

Ia bahkan menyebut akan memberikan insentif untuk kelahiran anak-anak bernama Nyoman dan Ketut guna menjaga keberlanjutan tradisi nama di Bali.

Dengan penutupan yang penuh semangat, Gubernur Bali menyampaikan dukungannya terhadap seluruh langkah Peradi SAI ke depan, khususnya dalam memperjuangkan keadilan hingga ke desa-desa.

“Silakan jalankan, saya dukung penuh. Ini akan jadi model nasional,”

tutup Gubernur Koster.

Baca juga: Program Kemendagri untuk Pembangunan Desa
Baca juga: Peran BWI dalam Keadilan Sosial

Program Satu Desa Satu Advokat, akses keadilan di desa, advokat masuk desa, Musyawarah Nasional Peradi SAI, Gubernur Bali Wayan Koster, transformasi digital advokat, Peradi Suara Advokat Indonesia, pendampingan hukum desa, keadilan hukum Bali, program pro-rakyat Bali
Gubernur Bali Wayan Koster canangkan program Satu Desa Satu Advokat di Munas Peradi SAI 2025 | info selengkapnya di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *