Ketua DKM Masjid Ahmad Suanna Makassar, Bantah Tuduhan Ingin Kuasai Mesjid

Ketua DKM Ahmad Suanna bantah tuduhan kuasai masjid
Foto: Ketua DKM Masjid Haji Ahmad Suanna, H. Sultan Muhiddin, SH, membantah tuduhan ingin menguasai masjid.(25/06)

Makassar, Balijani.id ~ Ketua DKM Masjid Haji Ahmad Suanna, Makassar, H. Sultan Muhiddin, SH membantah tudingan bahwa dirinya ingin menguasai masjid. Ditemui media ini di kediamannya, dirinya menjelaskan bahwa langkah-langkah dan berbagai program yang dilakukannya selama ini, adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kegiatan keagamaan di masjid, serta menjaga kemakmuran dan kebersihan masjid.

Dirinya berharap kesalahpahaman yang terjadi dapat teratasi dan hubungan antara pengurus masjid dan jemaah dapat terjaga dengan baik.

Mengenai pembentukan lembaga badan waqaf yang direncanakan oleh pihak pengurus masjid, bertujuan untuk meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan umat dan kemaslahatan masyarakat.

“Pembentukan badan waqaf untuk mesjid yang sedang kami upayakan saat ini, adalah untuk menjaga masjid agar menjadi pusat kegiatan jamaah dan sumber kemaslahatan umat, tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang bermanfaat bagi umat serta masyarakat sekitar.”

Secara khusus, dirinya mengklarifikasi tentang isu yang berkembang bahwa dirinya ingin menguasai mesjid.

“Saya bersumpah demi Allah, tidak ada sedikitpun niat saya untuk menguasai mesjid. Ini semata-mata ingin menjaga keberlangsungan mesjid Haji Ahmad Suanna untuk tetap menjadi ikon masyarakat di Daeng Ramang, Sudiang Makassar ini, milik masyarakat, bukan milik sekelompok orang, bukan mesjid Ormas, dan bukan mesjid pesantren saja, tapi mesjid milik semua orang yang digunakan secara bersama-sama.”

Menurutnya, memang diperlukan komunikasi yang efektif secara terus menerus, untuk memastikan bahwa pembentukan lembaga badan waqaf tidak akan memisahkan masjid dari pesantren, melainkan justru meningkatkan kerja sama dan kemanfaatan bagi keduanya. Dengan demikian, diharapkan kesalahpahaman dapat diatasi dan tujuan bersama dapat tercapai.

H. Sultan Muhiddin, SH selaku Ketua DKM Masjid Haji Ahmad Suanna, secara konsisten menjelaskan bahwa tujuan pembentukan lembaga yang menaungi masjid adalah untuk meningkatkan fungsi dan kebersamaan antara masjid dan pesantren Ulul Albab, yang kebetulan berada di dalam satu kawasan.

“Memang perlu untuk terus dikomunikasikan serta dijelaskan dengan baik, sehingga diharapkan kedua lembaga dapat saling mendukung dan meningkatkan kegiatan tarbiyah serta kemasyarakatan.”

Pertentangan antara pihak pesantren Ulul Albab dan DKM Masjid Haji Ahmad Suanna dipicu oleh miskomunikasi dan kesalahpahaman tentang pembentukan lembaga yang menaungi masjid. Dengan komunikasi yang efektif dan kesepakatan bersama, kedua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan kemakmuran masjid dan kegiatan pesantren, serta memanfaatkannya untuk kepentingan umat dan masyarakat sekitar.

DKM Masjid Makassar, Badan Waqaf Masjid, Haji Ahmad Suanna, Pesantren Ulul Albab Makassar, Konflik Masjid dan Pesantren, Pengelolaan Masjid Indonesia, Masjid sebagai Pusat Umat, Komunikasi Antar Lembaga Masjid, H. Sultan Muhiddin SH, Kegiatan Keagamaan Makassar

Reporter: Daeng Khairil
Editor: Sarjana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *