BMPS Bali Dorong Pemerintah Maksimalkan Anggaran Pendidikan dan Sesuaikan Regulasi dengan Kondisi Sekolah Swasta

BMPS Bali dorong anggaran pendidikan sekolah swasta Bali
Foto: Ketua BMPS Bali Gede Ngurah Ambara Putra saat rapat koordinasi pendidikan swasta di Denpasar (21/06).

Denpasar, Balijani.id | 21 Juni 2025 – Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali, Gede Ngurah Ambara Putra SH, menyampaikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa pungutan biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi BMPS Bali yang berlangsung di Yayasan Harapan Nusantara, Denpasar.

Menurut Ambara Putra, putusan MK tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Namun, ia mengingatkan pentingnya Pemerintah untuk memperhatikan keberagaman kategori sekolah swasta di Bali, yang terdiri dari sekolah mandiri, semi mandiri atau subsidi, serta sekolah dengan kurikulum khusus.

“Regulasi turunan yang akan disusun Pemerintah harus mampu mengikuti dinamika dan kondisi nyata di lapangan serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah,” ujarnya.

Ambara Putra juga menegaskan agar alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, yang pada tahun 2024 mencapai Rp 1,38 triliun, benar-benar diprioritaskan untuk mendukung pendidikan di Bali, termasuk sekolah swasta.

“Dengan jumlah siswa SLTA sekitar 186 ribu, alokasi dana per siswa mencapai Rp 7,4 juta per tahun, yang sangat memadai untuk mewujudkan pendidikan gratis secara merata,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar Pemerintah tidak membangun sekolah negeri baru tanpa kajian matang terkait kuota dan kondisi demografis, karena hal tersebut berpotensi mengurangi daya tampung dan keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Murni (APM 74%) — yang masih di bawah dari Provinsi Yogyakarta yang mempunyai income per capita di bawah Bali.

“Sekolah swasta bukan pesaing, melainkan mitra yang membantu meringankan beban anggaran negara dan meningkatkan akses pendidikan,” tutup Ketua BMPS Bali.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi BMPS Bali untuk menyampaikan aspirasi dan rekomendasi agar kebijakan pendidikan di Bali dapat berjalan sinergis dan berkeadilan demi kemajuan pendidikan di provinsi ini.

BMPS Bali, sekolah swasta Bali, anggaran pendidikan Bali, APBD pendidikan 2025, pendidikan inklusif Bali, Gede Ngurah Ambara Putra, APM Bali, kebijakan pendidikan Bali, Mahkamah Konstitusi Pendidikan, sekolah subsidi Bali, Yayasan Harapan Nusantara Denpasar

Editor: Budi

BMPS Bali dorong penyesuaian regulasi dan optimalisasi dana pendidikan 20% APBD untuk sekolah swasta | Putusan MK: Pendidikan wajib tanpa pungutan biaya di sekolah negeri dan swasta | Info lengkap di balijani.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *