Jakarta, Balijani.id ~ KPK kunjungi SMSI untuk melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jl Veteran II – Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 tersebut bertujuan selain untuk bersilaturahmi, juga audensi dengan jajaran Pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan korupsi di sektor usaha, khususnya media massa/media siber di Indonesia.
Rombongan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK dipimpin Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, didampingi tiga jajarannya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmasnsyah.
Dari pihak SMSI Pusat, audensi diterima langsung oleh Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim humas Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam kunjungan ini, Roro Wide menjelaskan tugas dan fungsi Dit AKBU, serta alasan pembentukan direktorat ini sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk di lingkungan pers.
“Direktorat ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan edukasi dan membangun budaya antikorupsi di dunia usaha. Termasuk dunia usaha di lingkungan pers yang ada di Indonesia. Kami ingin mendapatkan informasi dan masukan dari SMSI dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” ujar Roro Wide.
Roro Wide juga menguraikan upaya KPK dalam pencegahan dan pembangunan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan dunia usaha. KPK berharap masukan strategis dari organisasi pers seperti SMSI menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan, mulai dari pembuatan badan hukum perusahaan media siber hingga pelaksanaan usaha yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut antusias kedatangan KPK dan memaparkan sejarah serta kondisi industri pers saat ini, yang menghadapi tantangan besar dari media sosial dan platform digital asing.
“SMSI yang berdiri sejak 2017 dengan anggota mencapai 2700 perusahaan media siber di Indonesia, terus berusaha bertahan di industri pers. Sebagai organisasi pers terbesar di Indonesia dan dunia, SMSI bertekad terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK, dalam mencegah korupsi dan membangun budaya antikorupsi,” jelas Firdaus.
SMSI siap bekerjasama dengan KPK untuk edukasi dan monitoring pelaksanaan program usaha pers yang bersumber dari dana pemerintah pusat maupun daerah, termasuk publikasi, hibah, pelatihan SDM insan pers, UKW melalui Dewan Pers, dan Hari Pers Nasional.
“Kami berharap audiensi ini menjadi awal kemitraan yang bermanfaat dalam menciptakan ekosistem usaha bersih dan berintegritas antara KPK dan SMSI, khususnya di lingkungan pers Indonesia,” harap Firdaus.
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama pengurus SMSI dan tim KPK sebagai simbol komitmen sinergi pencegahan korupsi.
[ Editor : Sarjana ]
—
📌 Sumber terkait:
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
– Dewan Pers