Aksara dan Sastra Leluhur Dalam Bahasa Bali, Di Era Gubernur Koster Menjadi Simbol Peradaban

Gubernur Koster mengajak generasi muda Bali melestarikan bahasa Bali
Foto: Gubernur Koster saat menghadiri Festival Bahasa Bali di Denpasar, Mei 2025

Denpasar, Balijani.id ~Pelestarian Bahasa Bali menjadi salah satu agenda penting Pemerintah Provinsi Bali di era Gubernur Wayan Koster.
Bayangkan sebuah bahasa yang dulu nyaris terlupakan, kini bangkit kembali menjadi kebanggaan dan identitas utama masyarakat Bali.
Bahasa Bali, bersama aksara dan sastra leluhur, tidak lagi terpinggirkan. Melalui kebijakan tegas dan beragam program pelestarian,
bahasa Bali kini resmi menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, sekaligus simbol peradaban yang mengakar kuat di pulau Dewata.

Upaya pelestarian ini didukung oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Perda ini menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, dan menegaskan bahwa bahasa, aksara, dan sastra Bali adalah kekayaan budaya nasional yang harus dihormati, dilestarikan, dan dikembangkan secara serius.
Perda ini juga mengatur penggunaan aksara Bali secara luas di papan nama jalan, kantor pemerintahan, dan institusi pendidikan sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali budaya tulis Bali yang unik dan kaya makna.

Selain itu, Festival Bahasa Bali dan lomba nyurat aksara Bali menjadi ajang bergengsi yang menyatukan para pelajar, seniman, dan pecinta budaya untuk berkompetisi sekaligus merayakan keindahan bahasa dan tulisan Bali.
Event ini tidak hanya mengasah kemampuan, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap bahasa ibu.

Kebijakan dan kegiatan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga eksistensi bahasa Bali sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan peradaban Bali.
Bahasa Bali kini benar-benar “naik kelas,” dari sekadar bahasa daerah menjadi simbol kebanggaan dan jati diri yang hidup dan berkembang di era modern.

Dengan semangat ini, bahasa Bali, aksara, dan sastra leluhur dipastikan terus lestari, menjadi warisan yang tidak hanya dikenang, tapi juga dipraktikkan dan dihargai oleh generasi masa kini dan mendatang.

Pelestarian Bahasa Bali bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur yang membentuk jati diri masyarakat Bali.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan komunitas budaya, pelestarian ini diharapkan terus tumbuh dan mengakar di tengah arus modernisasi.

[ Reporter : Sarjana ]



Pelestarian Bahasa Bali, Gubernur Koster, Bahasa Bali Wajib Sekolah, Perda Bahasa Bali 2018, Festival Bahasa Bali, Aksara Bali, Sastra Bali, Kebijakan Pelestarian Budaya Bali, Identitas Budaya Bali, Bahasa Bali Modern, Pendidikan Bahasa Bali, Gubernur Bali, Bahasa Ibu, Bahasa Lokal Indonesia, Pemprov Bali Bahasa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *