Buleleng, Balijani.id ~ Masuknya proyek pembangunan Bandara Bali Utara ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029 disambut antusias oleh masyarakat Buleleng. Namun di balik harapan itu, muncul kekhawatiran serius terkait kejelasan investor yang akan membiayai proyek prestisius tersebut. Jangan sampai proyek besar ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Tokoh masyarakat Desa Kubutambahan, Gede Angastia alias Anggas, menyoroti pentingnya transparansi dalam proses pembangunan. Ia menyebut, dukungan terhadap pembangunan bandara memang penting, namun pengawasan terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai investor juga tak kalah krusial.
“Jangan sampai ada yang mengaku-ngaku sudah berjuang dari awal dan akan membawa investor untuk pembangunan bandara. Ini patut dipertanyakan investor tersebut jelas apa tidak dan punya uang untuk membangun atau tidak. Investor tersebut perlu diaudit keuangannya oleh Kementerian Keuangan agar jangan sampai investor abal-abal,” tegas Anggas saat ditemui, Rabu (30/4).
Menurutnya, pembangunan bandara ini bukan sekadar proyek mercusuar, melainkan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat Buleleng. Karena itu, setiap langkah dan keputusan harus dilakukan secara hati-hati, tidak boleh ada celah untuk spekulan yang hanya ingin meraup untung pribadi.
Ia juga mengungkap adanya indikasi pihak tertentu yang memaksakan penentuan lokasi pembangunan bandara demi kepentingan pribadi. Ia menilai, jika penetapan lokasi hanya dijadikan alat dagang kepada investor, maka masyarakat Buleleng yang akan menjadi korban.
“Jangan sampai pihak tersebut setelah penlok ditetapkan akan dijual ke investor untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Ujung-ujungnya kan masyarakat Buleleng yang dirugikan. Padahal Gubernur ingin semua dikaji dengan matang sehingga bandara yang dibangun nanti bisa menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Buleleng. Termasuk nantinya bisa menyerap tenaga kerja asli Buleleng. Dan lagi jangan sampai warga lokal hanya menjadi penonton di rumah sendiri,” jelasnya.
Anggas yang juga aktif di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menambahkan bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster, telah memberikan arahan kepada masyarakat terdampak untuk tidak tergesa-gesa menjual tanah mereka. Gubernur mendorong agar skema kerja sama yang saling menguntungkan lebih dikedepankan.
“Pak Gubernur sempat meminta warga jangan sampai jual lahan di lokasi terdampak pembangunan bandara. Masyarakat diminta agar tanah atau lahan lebih baik dikontrakkan saja dan bisa saling menguntungkan. Sehingga warga tidak kehilangan lahan ke depannya,” pungkas Anggas.
Dengan berbagai aspirasi dan kekhawatiran ini, masyarakat Buleleng berharap pembangunan bandara benar-benar membawa manfaat luas, bukan hanya bagi investor, tetapi juga bagi generasi penerus di Bali Utara.
[ Reporter : Sarjana ]












