Denpasar, Balijani.id ~ Gubernur Bali Wayan Koster mengungkap kabar gembira. Tidak hanya proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk yang resmi masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, tetapi juga pembangunan Bandara Bali Utara yang selama ini dinanti-nantikan masyarakat.
“Tak hanya Tol Mengwi–Gilimanuk, pembangunan Bandara Bali Utara juga sudah masuk RPJMN nasional. Ini bukti komitmen kuat pemerintah pusat terhadap Bali,” tegas Gubernur Koster, di Denpasar, Jumat (26/4).
Bandara Bali Utara sebelumnya sempat diragukan kelanjutannya, namun kini statusnya diperkuat langsung dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Dengan masuknya kedua proyek besar ini, Koster menilai Bali akan mengalami percepatan pembangunan yang lebih merata, terutama di wilayah utara dan barat yang selama ini tertinggal dibanding kawasan selatan.
“Bandara ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pariwisata, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali Utara yang selama ini kurang tersentuh,” tambah Koster.
RPJMN 2025–2029 mencantumkan proyek pembangunan Bandara Bali Utara bersamaan dengan sejumlah infrastruktur besar lainnya seperti revitalisasi Taman Nasional Bali Barat, penataan kawasan Nusa Penida, pembangunan Pelabuhan Amuk di Candidasa, hingga pengembangan kawasan Ulapan dan jalan lingkarnya.
Pemerintah pusat lewat RPJMN baru ini, lanjut Koster, menginstruksikan seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan rencana kerja daerah (RPJMD) dengan proyek-proyek strategis nasional tersebut.
“Bali kini benar-benar diperhatikan. Ini momentum penting yang harus kita kawal bersama agar realisasinya berjalan sesuai rencana,” tandas Koster.
Dengan masuknya proyek Bandara Bali Utara ke dalam dokumen resmi negara, impian mempercepat pemerataan pembangunan Bali tak lagi sekadar wacana. Ini sinyal kuat: Bali bersiap berlari lebih kencang ke depan.
[ Reporter : Sarjana ]