Buleleng, Balijani.id ~ Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan antusiasme luar biasa terhadap inovasi hukum yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Dalam kunjungannya ke Kabupaten Buleleng, Rabu (16/4/2025), Koster memuji program Bale Kerta Adyaksa dan Umah Restoratif Justice sebagai bentuk revolusi penyelesaian hukum berbasis kearifan lokal yang patut ditiru secara nasional.
Berbicara di hadapan hadirin di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja, Koster menilai program tersebut bukan sekadar inovasi hukum, tetapi menghidupkan kembali semangat penyelesaian masalah secara adat seperti yang diterapkan oleh leluhur di masa lampau.
“Saya mengapresiasi programnya Bapak Kajati. Program yang sangat bagus, Bale Kerta Adyaksa dan Umah Restoratif Justice. Ini satu pola baru yang saya ikuti, dan setelah saya dalami, format yang beliau buat ini ternyata bersumber dari titik tolak kearifan lokal desa-desa tua zaman dahulu,” ujar Koster
Ia menyebut bahwa sistem penyelesaian masalah yang tidak langsung melibatkan jalur hukum formal adalah langkah cerdas yang mampu meredam potensi konflik hukum dari akar permasalahan di tingkat desa.
“Kalau masalah perceraian, waris, pencurian dan lainnya bisa diselesaikan di desa, tidak perlu sampai ke pengadilan. Cuma urusan Rp20 juta, masa sampai kasasi ke Mahkamah Agung? Ini pemikiran sangat cerdas dari Pak Kajati,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.
Koster juga menyoroti sisi pencegahan dalam program ini. Ia menilai bahwa pemahaman hukum sejak dini kepada perangkat desa dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum secara signifikan.
“Sekarang kita punya kelembagaan lengkap di desa, dari kepala desa, lurah, sampai perangkat adat. Kalau tata kelola dijalankan baik sejak awal, maka fungsi pencegahannya akan tinggi. Inilah yang menarik bagi saya,” katanya.
Gubernur yang dikenal vokal terhadap penguatan nilai-nilai budaya Bali ini menyatakan kesiapannya mendukung penuh program tersebut, bahkan hingga ke tahap pembentukan peraturan daerah (perda).
“Kalau ini bisa dijalankan di sembilan kabupaten/kota di Bali, maka akan dibuatkan perda oleh tim beliau. Ini bagus banget, karena ini masalah nyata yang kita hadapi sehari-hari,” tandas Koster.
Di akhir sambutannya, Koster mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi secara serius karena program ini menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat.
“Saya hadir langsung hari ini untuk memberikan spirit dan motivasi. Ikuti dengan tertib sampai selesai. Jangan ada yang pulang sebelum acara selesai,” tutupnya dengan senyum khasnya.
[ Reporter : Sarjana ]