Denpasar, Balijani.id ~ Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan enam larangan bagi pemedek dan pedagang selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 yang diumumkan di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/3/2025). Larangan tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian, kebersihan, dan keindahan kawasan suci Pura Besakih.
“Dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, maka diberlakukan beberapa larangan,” tegas Gubernur Koster.
Larangan yang diberlakukan meliputi pelarangan bagi pedagang untuk berjualan di tepi jalan dan hanya diperbolehkan menggunakan kios atau los yang telah disediakan. Penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet plastik, styrofoam, dan kemasan plastik juga dilarang keras baik oleh pedagang maupun pemedek. Pedagang wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mengelola sampah secara mandiri dengan memilahnya berdasarkan jenisnya. Pemedek juga dilarang membawa plastik sekali pakai dan diimbau menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Selain itu, sisa upakara tidak boleh dibuang di kawasan suci dan pemedek wajib membawa pulang kembali lungsuran yang telah dihaturkan. Pembuangan sampah sembarangan juga dilarang keras, sehingga setiap pemedek bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan selama berada di Pura Besakih.
Gubernur Koster menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk memastikan upacara keagamaan berlangsung dengan tertib, nyaman, dan tetap menjaga kesucian kawasan suci tersebut.
“Pemedek atau pengunjung agar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh secara lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah dan metaksu,” harap Gubernur Koster.
Larangan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama para pedagang yang harus menyesuaikan diri dengan aturan baru. Namun, aturan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kelestarian Pura Besakih sebagai pusat spiritual Bali.
[ Reporter : Sarjana ]














