Buleleng, Balijani.id ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja mendapat dukungan penuh dalam upaya eksekusi terhadap putusan kasasi terkait kasus penodaan Hari Suci Nyepi di Sumberkelampok tahun 2023. Meskipun hukuman yang dijatuhkan terhadap para pelaku dinilai ringan, eksekusi tetap harus dilakukan demi menegakkan supremasi hukum.
Pada Jumat (14/3/2025), Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali yang dipimpin oleh Putu Wirata Dwikora, S.H. bersama Tim Kuasa Hukumnya, I Made Sukayasa, S.H., Dimas Raharja, S.H., M.H., dan sekitar 10 orang lainnya mendatangi Kejaksaan Negeri Singaraja. Kedatangan mereka diterima oleh Kasi Datun Kejari Buleleng, Komang Adi Wijaya, S.H., serta Staf Jaksa Intel Kejari Buleleng, Chandra Andhika Nugraha, S.H.
Dalam audiensi tersebut, delegasi menyatakan keprihatinan terhadap upaya pihak tertentu yang menolak eksekusi, salah satunya melalui pemasangan baliho. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum yang tidak boleh dibiarkan.
“Kami mendukung penuh Kejari Singaraja dalam menegakkan hukum. Jika eksekusi tidak dijalankan, ini akan menjadi preseden buruk bagi keadilan di negeri ini,” ujar perwakilan delegasi.
Pihak Kejaksaan disebut telah dua kali memanggil terpidana untuk menjalani eksekusi, namun tidak diindahkan. Oleh karena itu, langkah hukum berupa upaya paksa dinilai perlu diambil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Negara tidak boleh tunduk pada tekanan. Jika eksekusi gagal, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus,” lanjutnya.
Selain itu, delegasi menegaskan bahwa permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana bukanlah alasan untuk menunda atau menolak eksekusi. Keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap harus segera dijalankan demi kepastian hukum dan keadilan di masyarakat.
Dukungan dari PHDI Provinsi Bali ini menjadi dorongan bagi Kejari Singaraja untuk tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap negara benar-benar hadir dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
[ Reporter : Sarjana ]