Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Imbas Pernyataan AWK Soal Pengerusakan Resort di Desa Bugbug, Ratusan Orang Geruduk Gedung DPD Bali

Denpasar, Balijani.id ~ Ratusan masyarakat Desa Adat Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali menggeruduk Gedung DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Kota Denpasar, Bali.

Mereka mendatangi Gedung DPD RI Perwakilan Bali untuk bertemu dengan Arya Wedakarna setelah memberikan pernyataan yang memprovokasi masyarakat terkait kasus perusakan dan pembakaran villa Detiga Neano Resort.

Menurut I Nengah Yasa Adi Susanto selaku koordinator aksi warga Desa Adat Bugbug sekaligus Tim Hukum menyebut ratusan warga datang untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Arya Wedakarna sesuai pertemuan di Istana Mancawarna Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.

“Tujuan kami mohon maaf bukan menyampaikan aspirasi. Kalau bagi kami, tidak ada gunanya kami menyampaikan aspirasi kepada saudara Wedakarna. Kami hanya ingin meminta klarifikasi,” kata I Nengah Yasa Adi Susanto, Rabu (20/9/2023).

I Nengah Yasa Adi Susanto yang kerap disapa Jro Ong dan merupakan tokoh adat Desa Bugbug menyebut ingin Arya Wedakarna bisa memberikan klarifikasi terkait postingan di media sosial miliknya.

Berkumpul di Parkir Timur Lapangan Renon Kota Denpasar kemudian menuju Gedung DPD RI Perwakilan Bali, ratusan massa berjalan kaki sambil membentangkan berbagai spanduk serta diiringi mobil komando juga musik baleganjur.

Sebelum aksinya, Jro Ong menyebut warga mengecam apa yang disampaikan Arya Wedakarna terkait peristiwa pengerusakan dan pembakaran di Villa Detiga Neano Resort beberapa waktu lalu.

“Tentunya kami mengecam apa yang disampaikan Arya Wedakarna tersebut. Karena sebagai anggota DPD RI, dia harus terikat pada peraturan perundang-undangan,” kata I Nengah Yasa Adi Susanto dihadapan massa.

Pada peristiwa itu, masyarakat sempat meminta tanggapan kepada Arya Wedakarna di Istana Mancawarna Tampak Siring, Kabupaten Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.

Permasalahan ada yang menyangkut soal izin, melanggar hukum, pembangunan di kawasan suci dan lainnya.

Akan tetapi hal itu sudah dilakukan agar proyek yang diinvestori pengusaha asal Republik Ceko bisa berjalan dengan lancar namun yang terjadi ada beberapa warga yang menolak bahkan melakukan pengerusakan dan pembakaran.

Arya Wedakarna yang kemudian didatangi warga, sempat memberikan pernyataan yang memprovokasi masyarakat sehingga terjadi aksi demo ke Gedung DPD RI Perwakilan Bali.

“Faktanya dia tidak paham dengan hukum dan dia malah memprovokasi warga kami yang ada di Desa Bugbug. Sehingga masyarakat kami saat ini ingin mendatangi gedung DPD RI yang ada di Denpasar,” tambahnya.

Ia juga menyebut terkait kasus pengerusakan dan pembakaran sudah diantensi Polda Bali, hasilnya ada 16 orang tersangka yang kini ditetapkan Polda Bali atas kejadian tersebut.

“Pengusutan kasus itu sudah on the track serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkas Jro Ong.

Teks: Massa dari Desa Adat Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali melakukan aksi long march menuju Gedung DPD RI Perwakilan Bali pada Rabu (20/9/2023).

[ BJ/EMH ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *