Berita Sarin Gumi Nusantara
RedaksiIndeks
News  

Polsek Sawan Dalami Peristiwa Tindakan Asusila Terhadap Pengendara Sepeda Motor

Singaraja, Balijani.id ~ Polsek Sawan, Polres Buleleng, Polda Bali. Mendapat informasi mengenai adanya peristiwa tindakan asusila yang menimpa seorang pengendara Sepeda Motor. Hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 pukul 11.00 wita, Polsek Sawan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sekumpul AIPTU Komang Suraga, menelusuri kebenaran informasi yang tersebar melalui medsos Facebook mengenai peristiwa tindakan asusila terhadap pengendara sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Desa Jagaraga, Senin, 19 Juni 2023, pukul 03.00 dini hari.

Sebelum nya tim opsnal telah melakukan penelusuran informasi terhadap Putu N A (Inisial), Perempuan, umur 29 tahun, berasal dari salah satu Desa di Kecamatan Sawan. Untuk lebih memperdalam informasi, Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S. IP melalui Bhabinkamtibmasnya memerintahkan untuk kembali mengunjungi korban. Saat tersebut, korban membeberkan kronologis nya. Bahwa, saat kejadian dirinya baru datang dari Pasar Anyar untuk membeli dagangan yang akan dijual kembali. Dari Jalan Raya Desa Sangsit, dirinya sudah merasakan ada yang mengikuti. Hingga sampai di jalan raya Desa Jagaraga, persis di depan Selip Suela. Di Duga pelaku memepet korban dari sebelah kanan dan langsung mengarahkan tangan kiri ke arah dada korban. Sontak korban menghindar dan tancap gas. Namun dikejar kembali, dan malah di rangkul dari belakang hingga terjatuh. Korban berlari dan meminta tolong. Namun karena sepi, tidka ada yang merespon, hingga ada mobil datang dari arah Desa Sawan, lalu pelaku melarikan diri dengan motornya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa trauma. Karena bingung dan takut, hingga sore harinya baru berani bercerita kepada temannya yang di kenal sebagai penggiat media sosial. Lalu peristiwa yang menimpanya tersebut di bagikan melalui media sosial. Dirinya juga menyampaikan bahwa kurang lebih 3 bulan lalu, ada yang ingin berbuat hal serupa.

Bhabinkamtibmas kemudian menyarankan kepada korban untuk bisa memberikan laporan/pengaduan ke Polsek Sawan terhadap tindakan asusila yang menimpa korban. Sehingga diharapkan dengan laporan atau pengaduan yang diberikan, nantinya di dapatkan informasi yang lebih mendetail mengenai terduga pelaku, sehingga peristiwa tindakan asusila ini dapat segera terungkap.

[ BJ/TIM ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *