News  

Kadek Mudarta Dishub Bali Tegaskan Tak Ada Penambahan 10.000 Taksi Listrik, Isu Viral Dinyatakan Hoaks

Denpasar, Balijani.id|  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai penambahan ribuan taksi listrik di Bali. Dalam keterangan persnya, Senin (23/2/2026), ia memastikan informasi tersebut tidak benar

Penegasan ini disampaikan sebagai tindak lanjut program percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Bali yang mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 serta Rencana Aksi Daerah KBLBB 2022–2026.

Mudarta menjelaskan, strategi elektrifikasi transportasi di Bali dilakukan melalui penggantian bertahap armada taksi berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, menyesuaikan umur kendaraan dan rencana bisnis masing-masing perusahaan atau koperasi.

“Peremajaan armada taksi wajib menggunakan kendaraan listrik mulai 1 Januari 2026, sebagaimana ditegaskan dalam surat resmi Dinas Perhubungan Provinsi Bali,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti adanya penambahan jumlah armada baru. Berdasarkan kajian yang telah ditetapkan sejak 2015, kuota taksi di Bali tetap sebanyak 3.500 unit dan tidak pernah mengalami penambahan

“Informasi yang menyebut adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Bali mendorong badan usaha baru yang ingin masuk ke sektor transportasi taksi agar bekerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi, tanpa menambah kuota yang ada.

Langkah ini juga diarahkan untuk tetap memberdayakan tenaga kerja lokal Bali. Pemerintah Provinsi Bali memastikan seluruh penyelenggaraan angkutan taksi di Bali berjalan tertib, terukur, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

[ Editor : Sarjana ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *