Buleleng, Balijani.id| Wacana pemanfaatan lahan yang belum optimal di kawasan Sangket mulai mengemuka. Desa Adat Sangket bersama pengurus LPD dan Koperasi Merah Putih mendorong agar aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif, tanpa mengganggu fungsi fasilitas umum yang sudah ada.
Bendesa Adat Sangket, Jro Nyoman Suarjana, menjelaskan bahwa terdapat lahan sekitar 25–30 are di wilayah tersebut yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, lokasi itu cukup strategis karena berada di jalur penghubung sejumlah desa seperti Sambangan, Panji, Runuh, Padang Bulia, Nagasepaha hingga Ambangan dan Gitgit.
“Kami melihat ada lahan yang belum termanfaatkan dengan baik. Kami ingin mempercepat proses agar Koperasi Merah Putih bisa segera direalisasikan dengan memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Jro Nyoman Suarjana.
Ia menegaskan, gagasan tersebut bukan untuk mengubah fungsi fasilitas publik, melainkan mengoptimalkan ruang yang dinilai masih kosong agar lebih produktif dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Harapannya, jika memungkinkan secara aturan, lahan itu bisa dimanfaatkan oleh desa adat untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.
Pemucuk LPD Sangket, Made Budiasa, turut menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Ia menilai keberadaan koperasi di lokasi yang strategis akan membuka peluang pergerakan ekonomi baru di wilayah Sangket.
“Kalau ada ruang yang memang bisa dimanfaatkan sesuai ketentuan, tentu ini peluang besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar,” kata Made Budiasa.
Menurutnya, pihak LPD sudah dilibatkan sejak awal dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Karena itu, ia berharap kepastian lokasi dapat segera dibahas lebih lanjut agar aspek teknis dan legal dapat disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Kami tentu mengikuti mekanisme dan regulasi. Harapannya aset yang belum produktif bisa dimaksimalkan untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Mariada selaku pengurus Koperasi Merah Putih Sangket. Ia menyebut pihaknya sangat berharap ada dukungan pemerintah agar koperasi memiliki tempat yang representatif untuk beroperasi.
“Kami berharap lahan yang memungkinkan secara aturan bisa dimanfaatkan bersama desa adat untuk pendirian koperasi,” ujarnya.
Dorongan ini pada dasarnya bertujuan menghidupkan potensi ekonomi lokal melalui koperasi berbasis masyarakat. Namun seluruh pihak menegaskan bahwa prosesnya tetap harus melalui koordinasi dan persetujuan pemerintah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jika mendapat persetujuan, lahan yang selama ini belum optimal dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru bagi warga. Jika tidak, desa adat menyatakan tetap akan mengikuti keputusan pemerintah. Fokus utamanya, menurut mereka, adalah mencari solusi terbaik yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.
[ Editor : Sarjana ]














