News  

Ombudsman RI Apreasiasi Lapas Singaraja, Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik

Denpasar, Balijani.id| Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali hadiri kegiatan Penyampaian Hasil Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar, Kamis, (12/02/26).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, hasil penilaian ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh penyelenggara layanan untuk terus berbenah dan meningkatkan standar pelayanan, sekaligus menjadi kebanggaan bagi satuan kerja yang telah menunjukkan kinerja optimal.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dekcy Nurmansyah, dalam sambuatannya menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman RI bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Selanjutnya, Arahan dan Sambutan disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, S.H., M.M. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya budaya pelayanan yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kepuasan masyarakat. Penilaian opini maladministrasi, menurutnya, bukan hanya sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan perbaikan berkelanjutan.

Kegiatan diakhiri dengan Pengumuman dan Penyerahan Hasil Penilaian Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Adapun salah satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bali yang menerima hasil penilaian kategori sangat baik adalah Lapas Kelas IIB Singaraja.

[ Editor : Sarjana ]
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#KemenimipasBAli
#Lasingabangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *