Denpasar, Balijani.id| Gubernur Bali Wayan Koster meminta Airbnb segera menghapus seluruh villa dan homestay tak berizin dari platform mereka. Penegasan ini kembali mencuat setelah beberapa bulan lalu pernyataannya soal penertiban akomodasi ilegal menjadi sorotan publik dan pelaku pariwisata.
Merespons hal tersebut, perwakilan pemilik aplikasi Airbnb menghadap langsung Gubernur Bali di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Rabu, 11 Februari 2026. Pertemuan itu membahas komitmen platform digital terhadap kepatuhan regulasi serta penataan pariwisata Bali ke depan.
Koster tidak berputar-putar. Baginya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan soal keadilan dan kewibawaan aturan. Selama ini, sejumlah akomodasi ditengarai beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tanpa izin operasional pariwisata, dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
Namun properti-properti itu tetap mudah ditemukan dan dipesan secara daring. Di sisi lain, hotel dan villa yang patuh aturan harus menanggung beban pajak hotel dan restoran (PHR), memenuhi standar keselamatan, serta kewajiban lingkungan.
“Kalau tidak punya izin lengkap, jangan dijual di platform. Sederhana saja. Ini soal kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Bali dan Indonesia,” ujar Koster.
Ia menegaskan, pemerintah tidak anti terhadap teknologi maupun platform global. Namun menurut dia, semua pelaku usaha baik konvensional maupun digital wajib tunduk pada regulasi yang sama
“Jangan sampai ada kesan yang patuh aturan dibebani, sementara yang melanggar justru difasilitasi. Itu tidak adil,” katanya.
Koster menilai, pembiaran terhadap praktik semacam itu berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Padahal sektor pariwisata menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program strategis Bali, mulai dari pengelolaan sampah, infrastruktur, hingga penguatan adat dan budaya.
“Pendapatan dari pariwisata itu kembali ke masyarakat. Untuk sampah, jalan, sekolah, adat. Kalau bocor karena banyak yang tidak bayar pajak, yang rugi Bali,” ujarnya.
Sisi lain Koster juga menawarkan kerja sama. Pemerintah Provinsi Bali ingin menggandeng Airbnb untuk membantu mendata villa dan homestay yang belum mengantongi izin. Data dari platform, menurut dia, dapat menjadi pintu masuk pembinaan sekaligus penegakan aturan.
“Kita ingin kolaborasi. Airbnb punya data listing yang lengkap. Mari kita sinkronkan dengan data pemerintah. Yang belum berizin kita dorong urus izin. Yang tidak mau tertib, tentu ada konsekuensi. Bali tidak menolak investasi. Tapi investasi harus tertib, harus legal, dan harus memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tegasnya.
Bagi Koster, penataan pariwisata Bali memasuki fase yang lebih serius. Ia berulang kali menegaskan bahwa Bali tidak mengejar kuantitas semata, melainkan kualitas dan keberlanjutan. Artinya, pertumbuhan harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan kontribusi nyata terhadap daerah.
Pertemuan di Jayasabha itu menjadi sinyal, pemerintah daerah mulai menatap platform digital bukan hanya sebagai etalase promosi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem yang wajib tunduk pada regulasi nasional dan daerah
[ Editor : Sarjana ]














